Pemprov Riau Usulkan 109 SMA dan SMK Direhab 2026, Sekolah Swasta Juga Berpeluang

Pemerintah Provinsi Riau kembali mengusulkan 109 SMA dan SMK untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat pada 2026. Program ini melanjutkan capaian tahun sebelumnya dengan sistem swakelola langsung ke sekolah agar proses perbaikan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pemprov Riau Usulkan 109 SMA dan SMK Direhab 2026, Sekolah Swasta Juga Berpeluang
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya. (Sumber: Disdik Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Sebanyak 109 SMA dan SMK di Riau diusulkan untuk direhabilitasi pada 2026.

  • Sistem swakelola membuat dana dari kementerian langsung dikelola sekolah penerima.

  • Sekolah negeri dan swasta berpeluang menerima bantuan dengan syarat administrasi ketat.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu pendidikan.

Pada 2026, sebanyak 109 sekolah tingkat SMA dan SMK diusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan dari program perbaikan sarana pendidikan yang telah berjalan pada tahun sebelumnya.

Pada 2025, sebanyak 45 SMA dan SMK berhasil direnovasi. Selain itu, satu Unit Sekolah Baru (USB) dan satu Sekolah Luar Biasa (SLB) juga dibangun serta diperbaiki.

“Alhamdulillah, tahun lalu ada 45 SMA dan SMK yang direnovasi, ditambah satu Unit Sekolah Baru dan satu SLB,” ujar Erisman, Rabu (4/3/2026).

Untuk tahun ini, jumlah sekolah yang diajukan meningkat signifikan. Tercatat 33 SMK dan 76 SMA telah masuk dalam daftar usulan ke kementerian terkait.

“Tahun ini yang sudah masuk daftar ada 33 SMK dan 76 SMA. Insyaallah kalau disetujui, akan dikerjakan tahun ini dengan sistem swakelola dari kementerian langsung ke sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, sistem swakelola memungkinkan anggaran dari kementerian disalurkan langsung ke sekolah penerima. Dengan mekanisme tersebut, pihak sekolah dapat mengelola dana sesuai petunjuk teknis yang berlaku sehingga proses rehabilitasi berjalan lebih efektif dan manfaatnya cepat dirasakan siswa maupun guru.

Erisman menegaskan bahwa setiap sekolah yang diusulkan harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat.

Di antaranya memiliki sertifikat tanah yang sah, melampirkan dokumentasi kondisi bangunan, serta menunjukkan bahwa rehabilitasi memang mendesak dan layak dilakukan.

“Kita usulkan memang dengan banyak syarat. Harus ada sertifikat, harus ada bukti foto kondisi sekolah yang memang layak dan dibutuhkan untuk direhab. Setelah kita usulkan, nanti dicek lagi oleh kementerian. Kalau dinyatakan oke, baru bisa dikerjakan,” terangnya.

Ia juga memastikan bahwa peluang ini tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri. Sekolah swasta yang memenuhi kriteria juga dapat mengajukan usulan rehabilitasi.

“Tidak hanya sekolah negeri, sekolah swasta juga boleh mengusulkan, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegasnya.

Melalui program ini, Pemprov Riau berharap pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dapat terwujud di berbagai daerah.

Dengan fasilitas yang lebih baik, proses belajar mengajar diharapkan berlangsung lebih nyaman dan optimal bagi seluruh siswa di Bumi Lancang Kuning.(*)