Pekanbaru Menuju Zero Gepeng, Warga Diminta Tak Lagi Memberi Uang di Lampu Merah

Pemerintah Kota Pekanbaru segera meluncurkan program Zero Gepeng sebagai langkah menangani persoalan gelandangan dan pengemis secara menyeluruh. Selain penertiban, program ini juga menyiapkan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi para gepeng.

Pekanbaru Menuju Zero Gepeng, Warga Diminta Tak Lagi Memberi Uang di Lampu Merah
Ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemko Pekanbaru segera meluncurkan program Zero Gepeng untuk menangani gelandangan dan pengemis secara menyeluruh.
  • Program tidak hanya berisi penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi terhadap persoalan sosial yang dihadapi para gepeng.
  • Warga diimbau tidak lagi memberikan uang atau barang kepada gelandangan dan pengemis di jalan maupun lampu merah.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memberikan uang maupun barang kepada gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalan maupun persimpangan lampu merah.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari persiapan peluncuran program Zero Gepeng yang dalam waktu dekat akan diterapkan di Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan program tersebut saat ini sedang dimatangkan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia telah meminta Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, untuk menyelesaikan persiapan pelaksanaannya.

"Ini lintas OPD, zero gepeng ini tidak hanya penertiban, tapi kita juga mencarikan solusi dari (permasalahan) itu semua," ujar Agung, Senin (20/7/2026).

Menurut Agung, keberadaan gelandangan dan pengemis masih sering dijumpai di sejumlah persimpangan Kota Pekanbaru, meskipun Dinas Sosial Kota Pekanbaru secara rutin melakukan penjangkauan.

Ia menyebut petugas di lapangan kerap menghadapi aksi "kucing-kucingan" saat melakukan penertiban.

Selain itu, tidak seluruh gelandangan dan pengemis yang berada di Pekanbaru merupakan warga setempat karena sebagian berasal dari luar daerah.

Karena itu, Pemko Pekanbaru menegaskan penanganan persoalan tersebut tidak akan hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga disertai langkah-langkah yang bersifat humanis dan sesuai dengan ketentuan agar masalah yang sama tidak terus berulang.

Melalui program Zero Gepeng, pemerintah berharap tidak ada lagi gelandangan dan pengemis yang beraktivitas di setiap persimpangan jalan di Kota Pekanbaru.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, masyarakat juga diminta untuk tidak memberikan sumbangan berupa uang maupun barang kepada gelandangan dan pengemis di jalan raya maupun di perempatan lampu lalu lintas. (*)