Pesan Wako kepada Satpol PP: Dilarang Pungli ke PKL

Wali Kota Pekanbaru menegaskan larangan pungli oleh Satpol PP dan mendorong peningkatan profesionalisme serta integritas dalam menjaga ketertiban kota.

Pesan Wako kepada Satpol PP: Dilarang Pungli ke PKL
Arahan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang melarang Pungli oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja terhadap pedagang kaki lima di Pekanbaru. (Sumber: Pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Wali Kota Pekanbaru melarang tegas Satpol PP melakukan pungli kepada PKL
  • Profesionalisme dan disiplin personel jadi fokus pembenahan
  • Pemko siapkan kantor baru dan dorong peningkatan kebugaran anggota.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Komitmen memberantas praktik pungutan liar atau pungli menjadi fokus utama arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja.

Ia secara tegas melarang personel Satpol PP menarik uang dari pedagang kaki lima (PKL) dalam bentuk apa pun.

Arahan tersebut disampaikan Agung saat memberikan pengarahan di Kantor Satpol PP, Selasa (14/4/2026).

Wako menekankan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Riau, Pekanbaru merupakan wajah daerah yang harus dijaga melalui kinerja aparatur yang profesional dan berintegritas.

“Tidak boleh lagi ada petugas Satpol PP yang meminta atau memungut uang dari PKL, termasuk dengan dalih penitipan gerobak atau lapak. Kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan tempat penyimpanan gerobak karena dapat merusak estetika lingkungan,” tegasnya.

Selain menyoroti pungli, Agung juga meminta peningkatan kualitas kerja melalui patroli rutin demi menjaga ketertiban umum.

Ia menilai peran Satpol PP sangat strategis dalam mendukung program pemerintah daerah, termasuk sinergi dengan dinas lain seperti perhubungan dan sosial.

“Satpol PP adalah pasukan utama dalam menertibkan dan menyukseskan program pembangunan di Kota Pekanbaru,” ujarnya.

Untuk menunjang efektivitas kerja, pemerintah kota berencana memusatkan operasional Satpol PP di kantor baru yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan pengawasan internal.

Agung juga menyoroti aspek kedisiplinan, mulai dari kerapian seragam hingga penampilan fisik personel.

Ia bahkan mendorong peningkatan kebugaran dengan menetapkan standar minimal kemampuan berlari sejauh lima kilometer bagi anggota.

Di sisi lain, pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan personel melalui kenaikan gaji dan rencana pemberian bantuan sembako.

Namun, Agung menegaskan bahwa fasilitas tersebut harus diimbangi dengan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

"Sebagai bentuk perhatian, kami juga akan memberikan bantuan sembako kepada personel.  Namun demikian, kesejahteraan tersebut harus dibarengi dengan integritas dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat," katadia.

Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, pendekatan persuasif diminta tetap menjadi prioritas.

Meski begitu, Agung menegaskan sikap keras terhadap tindakan premanisme di wilayahnya.

“Saya tidak akan membiarkan premanisme di Pekanbaru. Jika Satpol PP tidak berani, saya yang akan turun langsung,” ujar Agung. (*)