Bahaya Kosmetik Murah di Marketplace, Ini Ciri Produk yang Harus Diwaspadai
Dosen Farmasi UMY mengingatkan masyarakat agar lebih teliti membeli kosmetik di marketplace. Konsumen diminta memperhatikan nomor BPOM, komposisi produk, hingga reaksi kulit untuk menghindari kosmetik berbahaya.
RINGKASAN BERITA:
- Dosen UMY mengingatkan masyarakat tidak mudah tergiur kosmetik murah di marketplace.
- Kosmetik berbahaya disebut memiliki warna terlalu mencolok dan tekstur menggumpal.
- Konsumen diminta mengecek nomor registrasi BPOM sebelum membeli produk kecantikan.
RIAUCERDAS.COM - Tingginya penjualan kosmetik di marketplace memunculkan kekhawatiran terhadap peredaran produk kecantikan yang belum tentu aman digunakan.
Masyarakat pun diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur harga murah maupun klaim hasil instan saat membeli kosmetik secara daring.
Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), apt. RR. Sabtanti Harimurti, M.Sc., Ph.D., mengatakan konsumen perlu memiliki pemahaman lebih dalam untuk mengenali ciri-ciri kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.
Menurut Sabtanti, kemudahan akses pembelian kosmetik melalui marketplace membuat masyarakat harus lebih kritis sebelum memutuskan membeli suatu produk.
“Sekarang kosmetik sangat mudah ditemukan di marketplace. Karena itu, masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli. Jangan hanya melihat hasil yang dijanjikan atau harga yang murah, tetapi perlu memastikan apakah produk tersebut benar-benar aman digunakan. Konsumen harus mulai kritis terhadap produk kosmetik yang beredar,” ungkap Sabtanti dikutip dari laman UMY, Sabtu (16/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu ciri kosmetik yang patut dicurigai adalah tampilan warna produk yang terlalu mencolok dan terlihat sangat mengilap ketika terkena cahaya.
Selain itu, kosmetik dengan kandungan bahan berbahaya terkadang memiliki tekstur yang tidak tercampur sempurna sehingga muncul gumpalan warna.
Selain tampilan fisik, masyarakat juga diminta memperhatikan informasi pada kemasan produk.
Kosmetik yang aman umumnya mencantumkan komposisi secara jelas dan memiliki nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Sabtanti, keberadaan nomor registrasi menjadi indikator penting bahwa produk telah melewati proses pengawasan sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
“Kalau produk kosmetik tidak mencantumkan komposisi yang jelas atau tidak memiliki nomor registrasi BPOM, masyarakat sebaiknya berhati-hati. Produk yang sudah terdaftar biasanya telah melalui pemeriksaan sehingga lebih terjamin keamanannya. Jangan mudah percaya pada produk yang tidak jelas asal-usul pabrik maupun produsennya,” terangnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghentikan penggunaan kosmetik apabila muncul reaksi seperti gatal, rasa panas, atau iritasi pada kulit setelah pemakaian.
Sabtanti menambahkan, masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan digital yang disediakan BPOM untuk memeriksa legalitas produk kosmetik sebelum membeli.
Menurutnya, masyarakat sekarang sebenarnya lebih mudah karena BPOM sudah menyediakan aplikasi untuk mengecek produk.
Jadi, sebelum membeli kosmetik, masyarakat bisa memastikan terlebih dahulu apakah produk tersebut benar-benar terdaftar atau tidak.
"Langkah sederhana seperti itu penting untuk melindungi diri dari risiko penggunaan kosmetik berbahaya,” ujar Sabtanti.
Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memilih produk kosmetik yang aman demi menghindari risiko kesehatan akibat penggunaan bahan berbahaya. (*)