Disbudpar Pekanbaru Daftarkan HAKI Baju Singkap, Perkuat Identitas Budaya Melayu
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Baju Singkap ke Kementerian Hukum sebagai upaya melindungi budaya Melayu. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan seni dan budaya lokal sesuai visi Pekanbaru berbudaya, maju, dan sejahtera.
RINGKASAN BERITA:
- Disbudpar Pekanbaru resmi mendaftarkan HAKI Baju Singkap ke Kementerian Hukum.
- Penguatan budaya Melayu menjadi bagian dari visi Pekanbaru sebagai kota berbudaya, maju, dan sejahtera.
- Selain Baju Singkap, Disbudpar juga fokus mengembangkan tari khas Melayu dan tradisi berbalas pantun.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya Melayu melalui pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Baju Singkap.
Langkah tersebut dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah.
Kepala Disbudpar Kota Pekanbaru, Akmal Khairi, mengatakan pengajuan HAKI ke Kementerian Hukum dilakukan untuk mengangkat sekaligus melestarikan budaya Melayu yang menjadi ciri khas Pekanbaru.
“Tentu kebudayaan kebudayaan yang kita angkat itu yang pertama, kemaren ada yang sudah kita HAKI kan satu, seperti Baju Singkap, itukan budaya melayu. Sudah kita HAKI kan di Kemenkumham. Itu sudah satu, tentang Baju Singkap namanya,” ujar Akmal, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, program pengembangan budaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang menempatkan aspek budaya sebagai salah satu fokus pembangunan daerah.
“Ada beberapa memang (program yang dijalankan tahun ini) terkait dengan kebudayaan pariwisata Kota Pekanbaru. Pertama tentang kebudayaan. Tentu yang pertama kita ingin menaikkan tentang seni kebudayaan kota Pekanbaru, melayu,” tuturnya.
Akmal menilai penguatan budaya Melayu menjadi langkah penting dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang berbudaya, maju, dan sejahtera.
“Karena memang visi misi Walikota Pekanbaru adalah menjadikan Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera. Nah, tentu di dalam visi itu tentu kita harus mengembangkan atau meningkatkan kebudayaan-kebudayaan yang ada di Kota Pekanbaru,” katanya.
Selain perlindungan terhadap Baju Singkap, Disbudpar Pekanbaru juga memfokuskan perhatian pada pengembangan seni tradisi Melayu lainnya.
Beberapa di antaranya meliputi tari khas Melayu hingga tradisi berbalas pantun yang selama ini menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Pekanbaru.
“Ada lagi kebudayaan-kebudayaan yang bersifat seni ya. Salah satu contohnya adalah, ada semacam tari ciri khas dari melayu. Kemudian juga ada mungkin dengan berbalas pantun nya,” ungkap Akmal.
Melalui langkah tersebut, Disbudpar berharap seni dan budaya Melayu Pekanbaru semakin dikenal sekaligus tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. (*)