Larangan Ponsel di Sekolah Menyebar ke Seluruh Dunia Seiring Perdebatan Kebijakan yang Terus Berlangsung
Dalam beberapa tahun terakhir, pelarangan ponsel di sekolah telah berkembang dari sekadar beberapa inisiatif nasional menjadi tren kebijakan global yang luas. Pemerintah semakin memandang smartphone sebagai sumber gangguan di kelas sekaligus potensi ancaman bagi kesejahteraan siswa. Respons yang muncul pun terbilang cepat.
PEMANTAUAN global terbaru menunjukkan bahwa saat ini 114 sistem pendidikan telah menerapkan larangan nasional penggunaan ponsel di sekolah, mewakili 58% negara di dunia. Perkembangannya sangat pesat. Kurang dari 1 dari 4 negara (24%) memiliki larangan pada Juni 2023, saat pertama kali dipantau dalam Laporan GEM 2023. Pada awal 2025 angka tersebut meningkat menjadi 40%, dan pada Maret 2026 naik hampir 20 poin persentase lagi.
Pertumbuhan ini mencerminkan kekhawatiran yang semakin meningkat terkait menurunnya konsentrasi di kelas, perundungan siber, serta pengaruh luas lingkungan digital terhadap anak-anak. Namun, gambaran global sebenarnya lebih kompleks daripada sekadar pergeseran menuju pelarangan.
Larangan baru terus bermunculan
Sejumlah negara telah memperkenalkan larangan nasional baru sejak akhir 2025, melanjutkan tren peningkatan. Negara-negara yang baru menerapkan kebijakan ini antara lain Bolivia, Kosta Rika, Kroasia, Georgia, Maladewa, dan Malta.
Prancis menjadi salah satu negara di mana perdebatan terus berkembang. Negara ini termasuk pelopor dalam penerapan larangan ponsel di sekolah, khususnya di tingkat pendidikan dasar dan menengah pertama. Kini, para pembuat kebijakan tengah mengkaji apakah diperlukan regulasi tambahan. Sebuah usulan undang-undang yang sedang dibahas di parlemen Prancis bertujuan menetapkan aturan yang lebih spesifik terkait penggunaan smartphone di sekolah, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap lingkungan digital yang dihadapi generasi muda.
Dalam banyak kasus, larangan berlaku selama jam sekolah atau di dalam kelas, dengan beberapa sistem memperbolehkan penggunaan ponsel hanya untuk keperluan pendidikan, bagi kelompok siswa tertentu (seperti penyandang disabilitas atau yang sedang sakit), atau dengan syarat ponsel dimatikan dan disimpan.
Di sisi lain, tidak semua pemerintah memilih larangan total. Beberapa negara baru-baru ini mengadopsi regulasi nasional yang mewajibkan sekolah menyusun kebijakan pembatasan penggunaan ponsel, tanpa menerapkan larangan ketat secara nasional. Negara-negara seperti Komoro, Kolombia, Estonia, Lituania, Islandia, Peru, Indonesia, Serbia, Polandia, dan Filipina termasuk dalam kelompok ini.
Pendekatan ini mencerminkan pergeseran ke arah pelimpahan tanggung jawab kepada sekolah dan pimpinan sekolah, sambil tetap mengakui perlunya pengendalian penggunaan ponsel.
Inggris juga menunjukkan model serupa. Di Inggris, pemerintah telah mengeluarkan panduan yang diperkuat untuk mendorong sekolah melarang ponsel selama jam sekolah. Kebijakan ini diperkuat melalui kerangka inspeksi sekolah, namun implementasinya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Sementara itu, usulan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun baru-baru ini ditolak oleh parlemen.
Larangan di tingkat daerah semakin umum
Perdebatan di tingkat daerah juga terjadi di berbagai negara, seiring upaya pemerintah menyeimbangkan arahan nasional dengan otonomi sekolah. Di negara dengan sistem pendidikan terdesentralisasi, pembatasan sering kali dimulai dari tingkat regional atau lokal.
Sebagai contoh, Argentina telah menerapkan larangan ponsel di sekolah dasar di Provinsi Buenos Aires. Pola serupa juga terlihat di Armenia, Indonesia, Thailand, dan Makedonia Utara, di mana sejumlah pemerintah daerah memberlakukan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah.
Di Jerman, beberapa negara bagian seperti Bayern, Saarland, dan Thüringen telah melarang penggunaan smartphone di sekolah dasar dan sekolah kebutuhan khusus. Sementara itu, wilayah lain seperti Brandenburg, Bremen, Hessen, dan Schleswig-Holstein memperketat regulasi dan semakin mengarah pada pelarangan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan penggunaan ponsel di sekolah guna meningkatkan konsentrasi serta memperkuat keterampilan sosial anak dan remaja.
Di Amerika Serikat, meskipun belum ada larangan nasional, sebanyak 39 negara bagian telah menerapkan larangan tingkat negara bagian (15) atau regulasi yang mewajibkan distrik sekolah membuat kebijakan pembatasan penggunaan ponsel di kelas (24). Sebagian besar negara bagian lainnya juga telah mengajukan rancangan undang-undang terkait hal ini. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa perubahan kebijakan sering kali dimulai dari tingkat lokal sebelum meluas secara nasional.
Konteks digital yang lebih luas
Dorongan untuk melarang ponsel di sekolah erat kaitannya dengan meningkatnya kekhawatiran terhadap media sosial dan dampak negatif dunia daring.
Bukti yang diangkat dalam pemantauan pendidikan global terbaru, termasuk Laporan Gender 2023 “Tech on Her Terms”, menunjukkan bahwa lingkungan media sosial dapat mengekspos anak muda—terutama perempuan—pada berbagai risiko seperti pelecehan, tekanan sosial yang tidak realistis, dan konten berbahaya. Laporan tersebut menemukan bahwa anak perempuan dua kali lebih rentan mengalami gangguan makan yang diperburuk oleh penggunaan media sosial. Penelitian internal Facebook juga mengungkapkan bahwa 32% remaja perempuan merasa lebih buruk terhadap tubuh mereka setelah menggunakan Instagram.
Laporan itu juga mencatat tren mengkhawatirkan terkait algoritma TikTok, yang menargetkan remaja dengan konten citra tubuh setiap 39 detik dan mempromosikan konten terkait gangguan makan setiap delapan menit.
Kesejahteraan emosional menjadi faktor penting dalam keberhasilan akademik. Dampak media sosial terhadap hal ini terlihat lebih signifikan pada anak perempuan. Interaksi yang meningkat dengan media sosial sejak usia 10 tahun dikaitkan dengan memburuknya kesulitan sosial-emosional saat mereka tumbuh dewasa—tren yang tidak ditemukan pada anak laki-laki.
Akibatnya, beberapa negara telah menerapkan atau mempertimbangkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak, termasuk melalui legislasi di Australia, Prancis, Portugal, dan Spanyol, serta diskusi di Denmark, Republik Ceko, dan Indonesia.
Larangan saja tidak cukup
Seperti disoroti dalam penelitian tim Global Education Monitoring Report pada 2023 dan 2025, membatasi penggunaan ponsel memang dapat membantu mengurangi gangguan di kelas, tetapi tidak menghilangkan kebutuhan bagi siswa untuk belajar menavigasi lingkungan digital.
Sekolah tetap menjadi salah satu tempat utama bagi generasi muda untuk mengembangkan literasi digital dan keterampilan berpikir kritis, termasuk menilai informasi daring, mengelola waktu layar, serta memahami risiko platform digital. Oleh karena itu, tantangan kebijakan tidak hanya soal melarang perangkat, tetapi juga memastikan sistem pendidikan mampu melindungi waktu belajar sekaligus mempersiapkan siswa menghadapi dunia digital.
Dua publikasi berikutnya dalam trilogi laporan GEM menuju 2030 yang dijadwalkan terbit pada 2027 (kualitas dan pembelajaran) serta 2028/2029 (relevansi) juga akan membahas penggunaan teknologi dalam pendidikan.
Pergeseran kebijakan global yang cepat
Dengan lebih dari setengah sistem pendidikan dunia kini membatasi penggunaan ponsel secara nasional, isu ini jelas telah menjadi prioritas utama dalam kebijakan pendidikan. Namun, beragam pendekatan—mulai dari larangan nasional, kerangka regulasi, hingga inisiatif daerah—menunjukkan bahwa negara-negara masih mencari keseimbangan terbaik antara membatasi gangguan dan mengajarkan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
Perdebatan kini tidak lagi sekadar soal apakah ponsel seharusnya ada di sekolah, melainkan bagaimana teknologi digunakan secara tepat—sesuai dengan kebutuhan pendidik dan siswa, bukan pihak lain. (*)
Artikel ini pertamakali terbit di portal unesco.org dengan judul "Phone bans in schools are spreading worldwide as the policy debate rages on".
Artikel awal dapat diakses di: https://www.unesco.org/gem-report/en/articles/phone-bans-schools-are-spreading-worldwide-policy-debate-rages?hub=343


