1.071 Warga Kampar Utara Terima KKS Bantuan Sembako Kemensos Tahap I 2026
Sebanyak 1.071 keluarga penerima manfaat di Kecamatan Kampar Utara menerima Kartu Kesejahteraan Sosial bantuan sembako dari Kemensos, sebagai bagian dari perlindungan sosial pemerintah.
RINGKASAN BERITA:
- Sebanyak 1.071 keluarga di Kampar Utara menerima KKS bantuan sembako Tahap I 2026.
- Total KKS baru di Kabupaten Kampar mencapai 24.239 penerima manfaat.
- Penyaluran bantuan didampingi pendamping sosial dan bekerja sama dengan BRI untuk memastikan tepat sasaran.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan penyaluran bantuan sosial non-tunai berjalan tepat sasaran melalui distribusi Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) bagi keluarga penerima manfaat di Kecamatan Kampar Utara.
Sebanyak 1.071 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah tersebut tercatat menerima KKS program bantuan sembako Tahap I Tahun 2026 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kampar Misharti kepada 57 penerima manfaat susulan Tahap I Tahun 2026 di Kecamatan Kampar Utara, Kamis (7/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Sosial Kampar Agustar, Katim SDM PKH Kabupaten Kampar Helkis, Camat Kampar Utara Syamsurizal beserta jajaran, serta para penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Misharti menegaskan bahwa program KKS merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat.
“Program ini merupakan bukti nyata pemerintah hadir bersama masyarakat dalam perlindungan sosial sebagai hak warga negara,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam pelaksanaan program tersebut, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Sosial, pihak perbankan hingga pemerintah desa.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Kampar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ungkapnya.
Wakil Bupati Kampar itu menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial agar benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kampar Agustar menjelaskan bahwa program KKS merupakan bagian dari penyaluran bantuan sosial non-tunai kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai ketetapan Kementerian Sosial.
“Total untuk Kabupaten Kampar ada 24.239 KKS baru Tahap I Tahun 2026. Hari ini diserahkan 57 KKS susulan. Untuk Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Kampar Utara ada 1.071,” kata dia.
Menurutnya, proses distribusi dilakukan bekerja sama dengan BRI dan didampingi tenaga pendamping sosial untuk memastikan penyaluran berlangsung aman dan transparan.
“Proses verifikasi dan pendampingan dilakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada keluarga yang berhak menerimanya,” tutupnya. (*)