SF Hariyanto Pastikan Gaji ke-13 ASN Rohil dan Inhu Sudah Lunas Dibayarkan

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hulu telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 ASN. Pemprov Riau terus memantau dan mendampingi daerah yang masih menghadapi tekanan fiskal agar hak pegawai tetap terpenuhi.

SF Hariyanto Pastikan Gaji ke-13 ASN Rohil dan Inhu Sudah Lunas Dibayarkan
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan gaji ke-13 ASN di Kabupaten Rokan Hilir dan Indragiri Hulu telah dibayarkan seluruhnya.
  • Pemprov Riau terus memantau dan membantu koordinasi daerah yang masih mengalami kendala fiskal agar hak ASN tetap terpenuhi.
  • Penurunan TKDD dan kurang bayar DBH sebelumnya menjadi salah satu penyebab tekanan fiskal yang berdampak pada pembayaran hak pegawai di sejumlah daerah.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dipastikan telah menuntaskan pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai perkembangan terbaru terkait pemenuhan hak pegawai di daerah.

SF Hariyanto mengatakan pembayaran gaji ke-13 di dua kabupaten tersebut kini telah diselesaikan seluruhnya.

"Alhamdulillah sudah bayar, sudah lunas semua," ungkap SF Hariyanto, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memantau pelaksanaan pembayaran hak ASN di seluruh pemerintah kabupaten dan kota. 

Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap daerah yang masih menghadapi tekanan fiskal.

Pemprov Riau, kata dia, juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membantu daerah yang belum mampu menyelesaikan kewajibannya.

"Kita peduli dengan kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan, kita bantu untuk berkoordinasi dengan pusat. Kita tanyakan mana saja yang belum bayar," terang dia.

Selain itu, SF Hariyanto menegaskan pemerintah daerah didorong agar memprioritaskan pemenuhan hak pegawai, baik gaji maupun berbagai tunjangan.

"Pemda juga kita dorong agar gaji dan tunjangan diperjuangkan," ucap SF Hariyanto.

Sebelumnya, dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI pada 20 Juli 2026, SF Hariyanto mengungkapkan kondisi fiskal pemerintah daerah di Riau mengalami tekanan akibat menurunnya Transfer ke Daerah (TKDD) serta masih adanya kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Ia menyebut pada 2025 Pemerintah Provinsi Riau menerima TKDD sekitar Rp4 triliun, sedangkan pada 2026 nilainya turun menjadi sekitar Rp2,8 triliun.

Di sisi lain, masih terdapat kurang bayar DBH sejak 2024 dengan nilai sekitar Rp4,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp713 miliar merupakan hak Pemprov Riau, sedangkan sekitar Rp3,5 triliun menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota.

Tekanan fiskal tersebut sebelumnya berdampak pada kemampuan sejumlah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Namun, untuk Kabupaten Rohil dan Kabupaten Inhu, pembayaran gaji ke-13 kini dipastikan telah rampung. (*)