Perumda Tuah Sekata Pelalawan Siapkan Ekspansi ke Bisnis Agroniaga, Bidik Peningkatan PAD
Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan mulai mempersiapkan pengembangan unit usaha agroniaga sebagai langkah diversifikasi bisnis. Rencana yang telah mendapat persetujuan RUPS itu diharapkan mampu memperluas sumber pendapatan perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RINGKASAN BERITA:
- Perumda Tuah Sekata menyiapkan ekspansi ke sektor agroniaga sebagai strategi diversifikasi usaha.
- Pengembangan bisnis telah mendapat persetujuan RUPS dan masih memasuki tahap penyusunan kajian serta model bisnis.
- Perusahaan menegaskan komitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance untuk mendukung peningkatan PAD Kabupaten Pelalawan.
RIAUCERDAS.COM, PELALAWAN - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan mulai mematangkan rencana pengembangan unit usaha baru di sektor agroniaga.
Diversifikasi bisnis tersebut menjadi strategi perusahaan untuk memperluas sumber pendapatan setelah bertahun-tahun berfokus pada pengelolaan layanan kelistrikan bagi masyarakat.
Direktur Utama Perumda Tuah Sekata Pelalawan, dr Denny Gunawan MM, mengatakan rencana pengembangan unit usaha agroniaga telah memperoleh persetujuan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Setiap keputusan bisnis harus dilakukan secara cermat dan profesional, agar tak menimbulkan risiko terhadap aset daerah maupun kepentingan publik," terang Denny Gunawan, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini perusahaan masih berada pada tahap persiapan sebelum unit usaha baru tersebut dijalankan.
Berbagai aspek tengah disusun, mulai dari model bisnis, kajian kelayakan usaha, pemetaan potensi pasar, penyusunan kebutuhan sumber daya manusia, hingga penyiapan tata kelola operasional.
Menurut Denny, sebagai badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan, setiap langkah bisnis tetap diarahkan untuk menghasilkan keuntungan yang dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah.
"Kami memahami adanya harapan masyarakat agar program ini segera terealisasi. Perumda saat ini, bukanlah Perumda yang dulu lagi," kata Denny Gunawan.
Ia menegaskan, seluruh proses pengembangan usaha akan dijalankan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance (GCG).
Seluruh hubungan bisnis maupun kewajiban korporasi juga dicatat dalam administrasi perusahaan serta diawasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Denny menambahkan, prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas perusahaan.
Karena itu, Perumda Tuah Sekata juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DPRD, akademisi, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Sebagai BUMD yang dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keberlanjutan usaha, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah," tandasnya. (*)