Pendekatan Top-Down pada KDMP Berpotensi Kurangi Peran Warga

Pendekatan Top-Down pada KDMP Berpotensi Kurangi Peran Warga
Koperasi Desa Merah Putih. (Sumber: simkopdes.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Peneliti UGM menilai pendekatan top-down pada Koperasi Desa Merah Putih berpotensi tidak sesuai dengan prinsip dasar koperasi.
  • Pemerintah didorong memperkuat pendampingan, inovasi, dan digitalisasi koperasi sesuai karakteristik masing-masing desa.
  • Akademisi mengingatkan KDMP harus dijauhkan dari politisasi agar mampu berkembang sebagai lembaga ekonomi yang mandiri.

RIAUCERDAS.COM - Pendekatan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi sorotan kalangan akademisi.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai keberhasilan program tersebut bergantung pada kemampuan koperasi berkembang sesuai potensi desa, bukan melalui pola yang seragam.

Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna, S.Sos., M.Si., mengatakan kebijakan KDMP yang dikembangkan secara top-down dinilai kurang sejalan dengan prinsip dasar koperasi yang bertumpu pada asas sukarela dan gotong royong.

"Pengembangan secara top-down ini juga akan menyebabkan penyeragaman kelembagaan ekonomi pada tingkat desa padahal potensi dan permasalahan masing-masing desa sangat bervariasi," ujarnya, dikutip dari laman UGM, Sabtu (25/7/2026).

Menurut Hempri, pola pengembangan yang terpusat dikhawatirkan membuat tujuan utama koperasi sebagai wadah pemberdayaan anggotanya tidak tercapai secara optimal.

Ia juga menilai pemerintah perlu belajar dari pengalaman pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, penyeragaman model kelembagaan ekonomi di masa lalu menunjukkan hasil yang berbeda-beda karena karakteristik setiap desa tidak sama.

Hempri mengatakan banyak lembaga ekonomi desa yang akhirnya tidak berkembang lantaran bentuk kelembagaan yang diterapkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Karena itu, ia mendorong pengurus KDMP memiliki kemampuan menciptakan inovasi berbasis potensi desa.

Pengurus koperasi dinilai perlu memetakan peluang usaha yang mampu memberikan manfaat sekaligus prospek ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga diminta memperkuat pendampingan terhadap koperasi, baik dalam aspek manajemen, tata kelola, maupun dukungan struktural untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Baik dari sisi pendampingan manajemen dan tata kelola koperasi maupun dukungan struktural untuk menciptakan iklim pengembangan usaha yang kondusif bagi KDMP," terangnya.

Hempri juga menyoroti pentingnya membangun citra positif koperasi melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan digitalisasi, agar KDMP semakin menarik bagi masyarakat.

Menurutnya, sejumlah koperasi yang tetap bertahan hingga kini memiliki kesamaan, yakni mampu menjaga modal sosial berupa kepercayaan, kebersamaan, keterbukaan, transparansi pengelolaan, kejujuran pengurus, sinergi antara pengurus dan anggota, serta jaringan yang kuat dengan pihak eksternal.

"Hal-hal ini tadi yang harusnya didorong di Koperasi Desa Merah Putih," ujarnya.

Di sisi lain, Hempri mengingatkan agar KDMP tidak dijadikan sebagai instrumen politik.

Menurutnya, politisasi koperasi berpotensi memicu konflik internal pengurus sehingga menghambat perkembangan organisasi.

Ia juga menegaskan pengembangan koperasi tidak cukup hanya melalui dukungan permodalan, kemudahan akses pembiayaan, penyediaan sarana prasarana, maupun peningkatan kapasitas pengelola.

Menurut Hempri, koperasi harus tetap menjadi wadah perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota sekaligus membantu mengatasi persoalan sosial seperti pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan.

"Zaman memang telah berubah, akan tetapi spirit melawan ketidakadilan harus tetap menjadi roh perjuangan koperasi," tutupnya. (*)