Dosen UMM Rumuskan Strategi Baru Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Dorong Bahasa Jadi Alat Diplomasi Negara

Dosen UMM mengembangkan konsep sosiopolitika linguistik untuk memperkuat internasionalisasi bahasa Indonesia. Riset ini menekankan bahasa sebagai instrumen diplomasi negara, bukan sekadar alat promosi budaya.

Dosen UMM Rumuskan Strategi Baru Internasionalisasi Bahasa Indonesia, Dorong Bahasa Jadi Alat Diplomasi Negara
Ketua Tim Peneliti, Dr. Faizin, M.Pd. (Sumber: Istimewa via umm.ac.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Riset UMM merumuskan konsep baru diplomasi bahasa berbasis sosiopolitika linguistik.

  • Diplomasi bahasa Indonesia dinilai belum terintegrasi dalam kebijakan luar negeri nasional.

  • Peneliti mendorong formulasi kebijakan agar bahasa Indonesia menjadi kekuatan diplomasi global.

RIAUCERDAS.COM - Gagasan baru soal diplomasi bahasa muncul dari dunia akademik. Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Faizin dan peneliti lainnya merumuskan pendekatan sosiopolitika linguistik sebagai strategi memperkuat posisi bahasa Indonesia di panggung global.

Konsep ini menempatkan bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan instrumen diplomasi negara yang bernilai strategis.

Riset tersebut berangkat dari kegelisahan akademik terhadap lemahnya posisi bahasa dalam praktik diplomasi Indonesia.

Menurut Faizin, internasionalisasi bahasa selama ini masih bersifat parsial dan belum terintegrasi dalam kebijakan luar negeri secara komprehensif.

Penelitian ini merupakan bagian dari program riset Kementerian Dikti Saintek yang fokus pada reformulasi diplomasi bahasa di kawasan ASEAN.

Kajian kemudian diperluas ke sejumlah negara Eropa untuk memperkuat landasan konseptual sekaligus mendukung pengajuan paten sosial-humaniora yang kini sedang diproses.

Faizin bersama tim peneliti anggota Dr. M. Isnaini, S.Pd., M.Pd., dan Arif Budi Wurianto, M.Si menyusun formulasi baru diplomasi kebahasaan dengan memadukan perspektif sosiologi politik, linguistik, dan kebijakan luar negeri.

Dikutip dari situs UMM pada Minggu (22/2/2026), Faizin menegaskan bahasa seharusnya menjadi objek diplomasi, bukan sekadar pelengkap kegiatan diplomatik.

Dalam risetnya, tim menganalisis laporan kinerja perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri. Hasilnya menunjukkan diplomasi bahasa belum secara eksplisit menjadi program strategis kementerian terkait.

Kondisi ini membuat upaya internasionalisasi bahasa Indonesia dinilai belum memiliki arah kebijakan yang kuat dan terukur.

Menurut Faizin, ketiadaan posisi strategis itu menyebabkan banyak aktivitas kebahasaan di luar negeri berhenti pada level promosi.

Tanpa payung kebijakan negara, kegiatan tersebut dinilai tidak memiliki daya tawar diplomatik yang signifikan.

Penelitian lapangan dilakukan di Vietnam, Filipina, dan Thailand dengan menelusuri praktik penyebaran bahasa melalui kerja sama kampus, lembaga pemerintah, serta peran diaspora.

Kajian juga diperluas ke Belanda untuk melihat respons masyarakat Eropa terhadap promosi bahasa Indonesia.

Ia menilai respons internasional cukup beragam. Banyak pihak telah mempromosikan bahasa Indonesia, namun belum seluruhnya berada dalam kerangka diplomasi negara, sehingga pengaruh strategisnya terbatas.

Faizin mencontohkan negara lain yang sukses memanfaatkan bahasa sebagai kekuatan lunak, seperti Korea Selatan yang menjadikan bahasa sebagai pintu masuk ekspansi budaya populer hingga ekonomi kreatif.

Ke depan, tim peneliti menargetkan dua luaran utama, yakni pengembangan kajian ilmiah baru dan formulasi diplomasi kebahasaan yang dapat menjadi rujukan kebijakan nasional.

Ia berharap lembaga kebahasaan dan kementerian terkait dapat bersinergi memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Menurutnya, tanpa strategi dan evaluasi yang jelas, potensi bahasa Indonesia sebagai instrumen diplomasi tidak akan berkembang optimal.

Padahal, bahasa dapat menjadi kekuatan strategis untuk memperluas pengaruh global sekaligus mendukung kerja sama internasional. (*)