15 Ribu Guru PAI Ikuti Uji Pengetahuan PPG, Kemenag Tekankan Standar Mutu dan Integritas
Lebih dari 15 ribu guru PAI mengikuti Uji Pengetahuan PPG Angkatan 4 yang digelar Kemenag. Ujian ini menjadi tahap akhir sertifikasi profesional untuk memastikan kompetensi dan integritas guru agama di Indonesia.
RINGKASAN BERITA:
-
Sebanyak 15.160 guru PAI mengikuti UP PPG pada 21–22 Februari 2026.
-
Ujian menjadi tahap akhir penjaminan mutu kompetensi guru secara nasional.
-
Kemenag menekankan integritas dan profesionalisme sebagai kunci penguatan pendidikan agama.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Sebanyak 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Uji Pengetahuan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 yang digelar pada 21–22 Februari 2026.
Kegiatan yang menjadi tahap akhir sertifikasi profesional ini digelar oleh Kementerian Agama sebagai bagian dari penguatan mutu pendidikan agama di Indonesia.
Uji Pengetahuan (UP) tersebut merupakan bagian dari Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG yang diikuti total 98.036 guru Kemenag lintas bidang studi.
Pelaksanaannya dilakukan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia dengan dukungan ribuan pengawas.
UP PPG menjadi tahapan krusial dalam pendidikan profesi guru karena menentukan kelayakan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian peserta.
Bagi guru PAI, tahapan ini dinilai memiliki makna strategis karena berkaitan langsung dengan pembinaan karakter dan penguatan nilai keagamaan di sekolah dan madrasah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut UP PPG sebagai instrumen penjaminan mutu yang dirancang komprehensif.
Ia menegaskan proses uji dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis sistem dengan menjunjung tinggi integritas hasil.
Menurutnya, reformasi pendidikan Islam tidak cukup melalui perubahan kurikulum semata.
Penguatan kualitas guru harus menjadi prioritas karena kualitas pembelajaran di ruang kelas sangat ditentukan oleh kompetensi pendidiknya.
Senada dengan itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Kemenag, M. Munir, menilai keikutsertaan ribuan guru dalam UP PPG mencerminkan komitmen meningkatkan profesionalisme.
Ia menegaskan bahwa ujian ini bukan sekadar penilaian akademik, melainkan momentum refleksi bagi guru untuk terus mengembangkan kompetensi.
Munir berharap hasil UP PPG mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas guru PAI. Ia menekankan bahwa guru yang lulus harus benar-benar siap menjalankan peran sebagai pendidik berintegritas dan berdampak dalam pembentukan karakter peserta didik.
Pelaksanaan UP PPG PAI Angkatan 4 ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme guru agama secara sistematis dan terstandar di seluruh Indonesia. (*)