Pemprov Riau Buka Pengawasan Publik Selama MPLS 2026, Orang Tua Diminta Laporkan Pelanggaran

Pemerintah Provinsi Riau memperketat pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026/2027 dengan melibatkan masyarakat dan orang tua. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto meminta seluruh sekolah menjalankan MPLS secara edukatif tanpa perpeloncoan, perundungan, maupun kekerasan.

Pemprov Riau Buka Pengawasan Publik Selama MPLS 2026, Orang Tua Diminta Laporkan Pelanggaran
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemprov Riau mengajak orang tua dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan MPLS serta melaporkan jika ada pelanggaran.
  • Plt Gubernur Riau menegaskan larangan perpeloncoan, bullying, kekerasan, dan penggunaan atribut yang tidak edukatif selama MPLS.
  • MPLS 2026 diarahkan menjadi kegiatan yang kreatif, menyenangkan, serta menanamkan nilai kebangsaan dan antikorupsi kepada siswa baru.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuka ruang pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.

Orang tua dan masyarakat diminta segera melaporkan kepada dinas terkait apabila menemukan praktik perpeloncoan, perundungan (bullying), maupun bentuk penyimpangan lainnya selama kegiatan berlangsung.

Langkah tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, seiring dimulainya MPLS di seluruh sekolah di Provinsi Riau sejak Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pengawasan dari berbagai pihak diperlukan agar pelaksanaan MPLS benar-benar menjadi sarana pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah yang baru.

SF Hariyanto menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan MPLS tanpa unsur perpeloncoan, praktik bullying, maupun tindakan kekerasan, baik fisik maupun psikologis.

Ia menilai masa pengenalan sekolah merupakan tahap penting bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan belajar.

Karena itu, kegiatan harus diarahkan untuk membangun kecintaan terhadap sekolah, memperkenalkan tata tertib, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan antikorupsi sejak dini.

Selain itu, Pemprov Riau juga melarang penggunaan atribut maupun penugasan yang tidak berkaitan dengan proses pendidikan sebagaimana praktik yang pernah terjadi pada masa lalu.

Seluruh rangkaian kegiatan diharapkan berlangsung kreatif, menyenangkan, dan mampu meningkatkan motivasi belajar siswa.
"Kegiatan harus edukatif, jangan sampai ada yang menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan. Saya tegaskan hal ini sekali lagi, tidak boleh ada kegiatan MPLS yang berjalan tidak sesuai dengan alurnya," kata SF Hariyanto, Selasa (7/7/2026).

Ia turut meminta kepala sekolah, guru, hingga pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) berperan aktif memberikan teladan selama MPLS berlangsung agar seluruh kegiatan berjalan sesuai tujuan pendidikan.

Menurut SF Hariyanto, keterlibatan seluruh unsur sekolah menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan mendukung proses adaptasi peserta didik baru.

“Anak-anak kita ini adalah aset masa depan Riau, jangan sampai mereka justru mengalami trauma psikologis di hari pertama masuk sekolah. Pemprov Riau berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan inklusif," tutupnya. (*)