Bupati Kampar Luncurkan Mobil Keliling Disdukcapil, Warga Kini Bisa Urus 11 Layanan Adminduk Gratis
Pemerintah Kabupaten Kampar meluncurkan layanan Mobil Keliling Disdukcapil di Desa Pandau Jaya untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Mobil layanan ini menyediakan 11 jenis layanan adminduk secara gratis.
RINGKASAN BERITA :
- Pemkab Kampar meluncurkan Mobil Keliling Disdukcapil untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
- Mobil layanan menyediakan 11 jenis pelayanan adminduk, mulai dari KTP elektronik, KK, akta kelahiran hingga Identitas Kependudukan Digital.
- Bupati Kampar menegaskan seluruh layanan diberikan gratis tanpa pungutan biaya dan ditujukan menjangkau warga di wilayah terpencil.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Masyarakat Kabupaten Kampar kini dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan lebih dekat melalui layanan Mobil Keliling Disdukcapil yang resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Kehadiran layanan bergerak tersebut ditujukan untuk mempermudah warga, terutama yang tinggal jauh dari pusat pelayanan.
Peluncuran Mobil Keliling Disdukcapil dilakukan langsung oleh Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., di Lapangan Desa Pandau Jaya, Senin (6/7/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Desa Pandau Jaya, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Ahmad Yuzar mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
"Peluncuran layanan mobil keliling di Kecamatan Pandau Jaya merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan dekat dengan masyarakat," kata dia.
Menurutnya, kehadiran mobil layanan administrasi kependudukan menjadi langkah untuk mempermudah masyarakat, khususnya warga Desa Pandau Jaya, dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Bupati menjelaskan mobil layanan tersebut juga dihadirkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala jarak maupun keterbatasan waktu dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam operasionalnya, Mobil Keliling Disdukcapil melayani 11 jenis layanan administrasi kependudukan, meliputi penerbitan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan perekaman KTP elektronik.
Lalu, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Identitas Kependudukan Digital (IKD), perubahan data atau elemen data, surat pindah domisili, serta legalisasi dokumen kependudukan.
"Tentunya Ada 11 Pelayanan unggulan Adminduk tersebut yaitu, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Indentitas Anak (KIA), Perekaman KTP-el, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Kematian, Kartu Indentitas Penduduk (digital), Perubahan Data atau Elemen Data, Surat Pindah Domisili dan Legalisasi Dokumen Kependudukan," ungkapnya.
Ahmad Yuzar menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya.
Ia juga mengingatkan petugas agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
"Pelayanan ini tanpa Bayaran, tanpa di Pungut Biaya. Bagi Yang melayani Masyarakat Kerjalah dengan Ikhlas dan Hati Nurani," tegasnya.
Bupati berharap keberadaan Mobil Keliling Disdukcapil dapat memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah yang jauh dari Mal Pelayanan Publik sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati layanan adminduk secara mudah dan tanpa biaya.
"Untuk itu, saya berharap dengan adanya mobil pelayanan Keliling ini, kualitas pelayanan publik sebagai salah satu program prioritas Kabupaten Kampar dapat tercapai secara maksimal. Kita akan menjangkau masyarakat-masyarakat terluar yang jauh dari Mal Pelayanan Publik untuk bisa menikmati layanan Adminduk secara gratis dan tanpa biaya," tandasnya. (Adv)