Menag: Pesantren Jadi Pilar Pembentukan Karakter Anak
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, akhlak, dan nilai kemanusiaan generasi muda. Menurutnya, sistem pendidikan pesantren relevan menjawab tantangan moral anak sekaligus mendapat pengakuan dari dunia internasional.
RINGKASAN BERITA:
- Menag menyebut pesantren sebagai pilar utama pembentukan karakter, akhlak, dan kerukunan generasi muda.
- Sistem pendidikan berasrama ala pesantren dinilai mendapat pengakuan internasional dan relevan menghadapi tantangan moral anak.
- Menteri Agama mengajak orang tua tidak ragu memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak demi membentuk generasi yang berakhlak dan toleran.
RIAUCERDAS.COM, KUTAI BARAT - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk semakin percaya menjadikan pesantren sebagai pilihan utama pendidikan anak.
Menurutnya, pesantren tidak hanya mencetak generasi yang memahami ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, serta menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin Umar saat menghadiri puncak peringatan Hari Lahir ke-34 Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning di Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Pendiri dan Pengasuh Ponpes Assalam Arya Kemuning K.H. Romo Arief Heri Setiawan, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Barat H. Johan Marpaung, serta tokoh agama dan masyarakat.
"Pesantren itu bukan hanya mendidik umat Islam, kehadiran pondok pesantren juga untuk membina kemanusiaan," kata Menag.
Ia menilai keberadaan pesantren memberikan manfaat yang dirasakan lebih luas daripada sekadar pendidikan keagamaan.
Karena itu, Nasaruddin mengajak orang tua maupun pemerintah daerah untuk terus mendukung keberadaan pesantren yang telah berkontribusi bagi masyarakat.
"Ini bukan hanya membahagiakan anak-anak umat Islam, tapi membahagiakan anak manusia di sini," tuturnya.
Menurut Nasaruddin, sistem pendidikan pesantren juga mendapat perhatian dari kalangan akademisi internasional.
Ia menyebut ada profesor dari Inggris yang meneliti pesantren di Indonesia dan menilai model pendidikan berasrama tersebut sebagai sistem yang relevan menghadapi tantangan pendidikan masa depan.
"Baru-baru ini ada profesor dari Inggris, pakar pendidikan, yang meneliti pondok pesantren di Indonesia. Kesimpulannya, lembaga pendidikan paling modern dan berperspektif ke depan adalah pondok pesantren," ujar Menag.
Ia menjelaskan konsep boarding school yang kini banyak diterapkan sekolah unggulan di berbagai negara sejatinya telah lama dijalankan oleh pesantren.
Melalui sistem asrama, peserta didik tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga membiasakan diri mengamalkan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, sekolah yang paling aman dunia akhirat itu adalah pesantren.
'Rusaknya anak remaja kita saat ini sering kali karena kontradiksi di dalam kehidupan. Namun, kalau anak itu di-boarding-kan, apa yang dipelajari, itu pula yang diamalkan. Itulah yang nanti akan membentuk mereka menjadi anak-anak yang saleh dan salehah," ujarnya.
Selain membentuk karakter, Menag menilai pesantren juga mampu melahirkan lulusan yang unggul secara akademik.
Ia mencontohkan adanya alumni pesantren yang menjadi sarjana teladan di Institut Teknologi Bandung sekaligus hafal Al-Qur'an 30 juz.
Menurut Nasaruddin, pendidikan di pesantren turut menanamkan sikap hormat dan bakti kepada orang tua sebagai bagian dari pembentukan akhlak.
"Insyaallah, dengan memasukkan anak kita di pondok pesantren, terasa akhlaknya berubah total. Mereka terbiasa mencium tangan bapak-ibunya, hingga membangunkan orang tuanya untuk salat subuh. Sudah ada tanda-tanda surga yang dimiliki oleh para santri dan santriwati kita," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Menag kembali mengajak masyarakat untuk tidak ragu memilih pesantren sebagai tempat pendidikan anak guna melahirkan generasi yang berakhlak, menjaga kerukunan, dan menjunjung tinggi nilai toleransi. (*)