11 Daerah di Riau Masih Tertular Rabies, Pemprov Perkuat Vaksinasi
Pemerintah Provinsi Riau mencatat 11 dari 12 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Melalui Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026, Pemprov menegaskan penguatan vaksinasi hewan dan kolaborasi lintas sektor untuk mempertahankan nihil kematian akibat rabies pada tahun ini.
RINGKASAN BERITA:
- Sebanyak 11 dari 12 kabupaten/kota di Riau masih berstatus tertular rabies, hanya Kepulauan Meranti yang dinyatakan bebas.
- Pemprov Riau mencatat tujuh warga meninggal akibat rabies selama periode 2021–2025, sementara hingga 2026 belum ada laporan kematian.
- Pemerintah memperkuat vaksinasi hewan penular rabies dan mengajak masyarakat segera melapor serta mencari penanganan medis jika terjadi gigitan hewan berisiko.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Sebanyak 11 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau masih berstatus tertular rabies.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan cakupan vaksinasi hewan penular rabies serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat membuka Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Menurut SF Hariyanto, dari seluruh kabupaten/kota di Riau, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan bebas rabies.
Sementara daerah lainnya masih berstatus tertular sehingga membutuhkan perhatian serius.
"Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, 11 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus bebas rabies," ujar SF Hariyanto.
Ia juga mengungkapkan bahwa rabies masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Sepanjang periode 2021 hingga 2025, tercatat tujuh warga Riau meninggal dunia akibat penyakit tersebut.
"Dalam periode 2021 sampai 2025, tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat rabies. Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan," kata dia.
Menurutnya, capaian tanpa adanya kasus kematian akibat rabies sepanjang 2026 harus dipertahankan melalui langkah pencegahan yang lebih terarah, terutama dengan memperluas vaksinasi pada hewan penular rabies di wilayah yang memiliki risiko tinggi.
"Melalui kegiatan ini, saya ingin kita memastikan bahwa upaya pencegahan rabies berjalan lebih terarah dan lebih kuat. Vaksinasi hewan penular rabies harus menjadi perhatian utama, terutama pada wilayah yang memiliki risiko penularan," ujar Pj Gubri.
Selain vaksinasi, SF Hariyanto menilai keberhasilan pengendalian rabies juga bergantung pada kecepatan pelaporan kasus gigitan hewan penular rabies serta meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai penanganan awal setelah terjadi gigitan.
"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin," kata dia.
Ia turut mengimbau para pemilik hewan peliharaan agar rutin melakukan vaksinasi dan menjaga kesehatan hewan sebagai upaya mencegah penyebaran rabies di lingkungan sekitar.
Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, akan terus memperkuat pengendalian rabies melalui kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari dukungan terhadap target Indonesia bebas rabies pada 2030.
"Pemerintah Provinsi Riau juga akan terus memperkuat upaya pengendalian rabies melalui kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari dukungan terhadap target Indonesia bebas rabies pada tahun 2030," tutupnya. (*)