Lebih dari 9.000 Santri Dapat Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Kementerian Agama memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di pesantren melalui kolaborasi dengan Nawaning Nusantara. Komunitas yang digerakkan putri pengasuh pesantren dan santriwati itu telah menjangkau lebih dari 9.000 santri di berbagai daerah melalui program Tarbiyah Jinsiyah
RINGKASAN BERITA:
- Nawaning Nusantara telah menjangkau lebih dari 9.000 santri melalui 94 pelatihan pencegahan kekerasan seksual di berbagai daerah Indonesia.
- Kementerian Agama menyebut edukasi langsung kepada santri dan pengasuh pesantren menjadi kunci penting dalam mencegah kekerasan seksual.
- Temuan lapangan menunjukkan masih adanya persoalan seperti penyalahgunaan relasi kuasa, minimnya privasi santri, dan lemahnya mekanisme pelaporan di sejumlah pesantren.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Upaya membangun lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak terus diperkuat Kementerian Agama (Kemenag) melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
Salah satu mitra strategis yang kini mendapat perhatian adalah Nawaning Nusantara, komunitas yang telah memberikan edukasi pencegahan kekerasan seksual kepada lebih dari 9.000 santri di berbagai wilayah Indonesia.
Kemitraan tersebut disampaikan Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, dalam forum Multaqa Ruasa Al-Ma’ahid yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Amin, Kediri, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026).
Menurut Basnang, upaya mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak cukup hanya mengandalkan regulasi.
Diperlukan gerakan edukatif yang mampu menjangkau langsung para pengasuh dan santri hingga ke tingkat akar rumput.
“Upaya pencegahan kekerasan seksual tidak dapat hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga memerlukan gerakan edukatif yang menyentuh langsung para pengasuh dan santri di tingkat akar rumput, makanya kita membutuhkan jejaring seperti Nawaning Nusantara,” kata dia.
Nawaning Nusantara merupakan komunitas yang beranggotakan putri pengasuh pesantren dan santriwati yang aktif melakukan edukasi, pendampingan, serta penguatan kapasitas pesantren.
Melalui program Tarbiyah Jinsiyah, komunitas ini mengembangkan pendekatan pendidikan yang berfokus pada perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual.
Materi yang diberikan kepada santri mencakup pemahaman mengenai batasan tubuh pribadi, aurat, bentuk-bentuk pelecehan dan kekerasan seksual, relasi kuasa, manipulasi, keberanian menolak tindakan yang tidak semestinya, pencegahan kekerasan di ruang digital, mekanisme pelaporan, hingga penguatan rasa percaya diri.
Program tersebut telah menjangkau sejumlah daerah, di antaranya Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lubuk Linggau.
Hingga saat ini, sekitar 100 fasilitator Nawaning Nusantara telah menyelenggarakan 94 pelatihan yang melibatkan lebih dari 9.000 santri di berbagai pesantren.
Tidak hanya memberikan edukasi, Nawaning Nusantara juga melakukan skrining awal terhadap berbagai persoalan yang berpotensi dialami santri.
Hasil temuan tersebut kemudian menjadi bahan rekomendasi bagi pengelola pesantren untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan masing-masing.
Pendekatan tersebut dilakukan secara langsung dengan mengunjungi pesantren, termasuk lembaga pendidikan yang belum banyak terhubung dengan program pemerintah maupun organisasi kepesantrenan lainnya.
Dari berbagai kegiatan pendampingan yang dilakukan, ditemukan sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian, seperti candaan yang melampaui batas, penyalahgunaan relasi kuasa, minimnya ruang privasi bagi santri, hingga belum optimalnya mekanisme pelaporan dan penanganan kasus.
Atas dasar itu, Nawaning Nusantara mendorong penguatan kelembagaan pesantren melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP), pembentukan satuan tugas perlindungan anak, edukasi berkelanjutan, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor.
Kementerian Agama menyambut baik kontribusi komunitas tersebut sebagai bagian dari gerakan bersama dalam memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, bermartabat, dan mampu mencetak generasi berakhlak mulia.
"Menjaga marwah pesantren bukan dengan menutupi masalah, tetapi dengan mencegah, menangani, dan memperbaiki akar persoalan secara bersama-sama," tuturnya.
Ke depan, Kemenag menegaskan akan terus memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas pesantren, organisasi masyarakat, serta lembaga pendamping, guna memperkuat sistem perlindungan anak dan mencegah terjadinya kekerasan di satuan pendidikan keagamaan. (*)