Pemko Pekanbaru Segera Jawab Pandangan Fraksi DPRD
Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera menindaklanjuti pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan tata kelola APBD sekaligus mempercepat pengesahan rancangan peraturan daerah.
RINGKASAN BERITA:
- Pemko Pekanbaru segera menyiapkan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
- Masukan DPRD mencakup seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.
- Pemko berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera berlanjut dengan menyiapkan jawaban atas pandangan umum delapan fraksi DPRD Pekanbaru.
Pandangan umum fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini.
Dari pihak pemerintah daerah, rapat dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.
Usai rapat, Masykur mengatakan pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi merupakan saran dan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban (APBD)," ungkapnya.
Menurut Masykur, masukan dari DPRD diharapkan dapat memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Jadi, ini untuk kebaikan kita bersama menuju good governance dan good government di Pemko Pekanbaru," terangnya.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru akan segera menyampaikan jawaban atas seluruh pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD agar tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai agenda.
"Sehingga kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bisa segera disahkan menjadi peraturan daerah," katanya. (*)