Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Kinerja Pengelolaan Sampah Ikut Dievaluasi

Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberikan penghargaan kepada kecamatan dengan tingkat kebersihan terbaik pada September 2026. Bersamaan dengan itu, Pemko juga mengevaluasi kinerja pengelolaan sampah di sejumlah wilayah yang masih bergantung pada bantuan DLHK.

Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Kinerja Pengelolaan Sampah Ikut Dievaluasi
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan istri saat menyatakan akan memberikan penghargaan bagi kecamatan terbersih pada September 2026, Minggu (19/7/2026). (Sumber: Pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemko Pekanbaru akan memberikan penghargaan bagi kecamatan terbersih pada September 2026.
  • Pengelolaan sampah di sejumlah kelurahan masih bergantung pada bantuan DLHK karena LPS belum optimal.
  • Wali Kota Agung Nugroho membuka peluang rotasi jabatan aparatur untuk meningkatkan kinerja pelayanan dan pengelolaan lingkungan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak hanya menyiapkan penghargaan bagi kecamatan terbersih, tetapi juga akan mengevaluasi pengelolaan sampah di sejumlah wilayah yang dinilai belum berjalan optimal.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong setiap kecamatan membangun sistem pengelolaan lingkungan yang lebih mandiri.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan penghargaan bagi kecamatan dengan tingkat kebersihan terbaik akan diumumkan pada September 2026.

Program itu diharapkan menjadi pemicu agar seluruh kecamatan semakin serius menjaga kebersihan lingkungan.

"Kami akan membuat penghargaan bagi kecamatan terbersih. Rencananya pengumuman akan dilakukan pada September nanti," kata Agung, Minggu (19/7/2026).

Selain memberikan apresiasi, Pemko Pekanbaru juga menyoroti masih adanya wilayah yang pengangkutan sampahnya belum sepenuhnya ditangani oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Kondisi tersebut menyebabkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih harus turun membantu proses pengangkutan.

"Sehingga, pengangkutan sampah masih bergantung pada bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)," ujar Agung.

Di Kecamatan Bukit Raya, pengangkutan sampah di Kelurahan Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan masih dibantu DLHK meski seharusnya menjadi tanggung jawab LPS setempat.

Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai.

Pengangkutan sampah di Kelurahan Tangkerang Barat dan Tangkerang Tengah masih mengandalkan bantuan DLHK karena LPS belum terbentuk atau belum beroperasi secara optimal.

Melihat kondisi tersebut, Agung menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur wilayah.

"Kondisi ini menjadi perhatian serius. Kami akan mengevaluasi terhadap kinerja aparatur wilayah," tegasnya.

Ia berharap seluruh kecamatan dapat membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri sehingga ketergantungan terhadap DLHK dapat dikurangi.

Selain itu, Agung juga menilai penyegaran organisasi melalui rotasi jabatan perlu dilakukan terhadap aparatur yang telah terlalu lama menduduki posisi tertentu.

"Saya rasa perlu penyegaran jabatan bagi aparatur yang dinilai telah terlalu lama menduduki posisi tertentu, seperti camat. Rotasi jabatan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat," kata dia. (*)