Menkomdigi Tegaskan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Penerapan PP TUNAS Lindungi Anak di Ruang Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan keberhasilan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS dalam melindungi anak di ruang digital sangat bergantung pada peran aktif orang tua. Regulasi disebut hanya menjadi pendukung, sementara pendampingan keluarga tetap menjadi faktor utama.

Menkomdigi Tegaskan Orang Tua Jadi Kunci Sukses Penerapan PP TUNAS Lindungi Anak di Ruang Digital
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2026). (Sumber: Humas Kemkomdigi)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemkomdigi menegaskan keberhasilan PP TUNAS bergantung pada keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital.
  • PP TUNAS mewajibkan platform digital menerapkan konsep safety by design untuk melindungi anak sejak tahap perancangan layanan.
  • Pemerintah mengimbau anak di bawah usia 16 tahun tidak memiliki akun media sosial berisiko tinggi serta memperkuat literasi digital sebagai bekal menghadapi era digital.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan bahwa keterlibatan orang tua menjadi faktor penentu keberhasilan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Pemerintah menilai regulasi tidak akan efektif tanpa pengawasan dan pendampingan dari keluarga.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan PP TUNAS dirancang untuk memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti kecanduan media sosial, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampaknya terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah, melalui aturan yang telah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan bahwa anak-anak di bawah usia 16 tahun tidak boleh memiliki akun pada media sosial berisiko tinggi. Regulasi ini dilahirkan untuk membantu para orang tua menjaga anaknya di ranah digital. Namun, regulasi ini membantu orang tua, bukan menggantikan orang tua," kata Meutya Hafid dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia, dikutip dari laman InfoPublik, Senin (20/7/2026).

Menurut Meutya, perlindungan terhadap anak harus dimulai sejak tahap perancangan layanan digital.

Karena itu, PP TUNAS mewajibkan setiap penyelenggara platform menerapkan konsep safety by design agar produk dan layanan yang disediakan aman digunakan oleh anak.

"Anak-anak Indonesia amat berharga. Hak-haknya di ranah digital harus dihormati oleh platform. Komitmen kami adalah mengatur platform digital agar wajib memastikan keamanan anak-anak Indonesia sejak tahap safety by design hingga produk dan layanan yang mereka sediakan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, meningkatnya penggunaan internet oleh anak harus diimbangi dengan ruang digital yang aman untuk belajar, berkarya, berekspresi, dan berkembang.

Namun di sisi lain, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang perlu diantisipasi sejak dini.

Karena itu, Meutya mengimbau orang tua untuk menunda pemberian akses media sosial berisiko tinggi kepada anak yang belum memenuhi batas usia.

"Ranah digital sangat luas. Hal-hal yang buruk juga bisa masuk. Kalau memang ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah anak melakukan penundaan untuk membuat akun sendiri di media sosial berisiko tinggi," ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan platform, pemerintah juga terus mendorong orang tua agar aktif mendampingi anak saat menggunakan teknologi.

Menurut Meutya, keberhasilan perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada regulasi.

"Jangan sampai ada orang tua yang mengeluh anaknya masih bisa masuk ke media sosial, padahal orang tuanya mengetahui dan membiarkannya. Regulasi tidak bisa bekerja sendiri," terangnya.

Di samping itu, Kemkomdigi menilai literasi digital menjadi bekal penting agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.

"Anak-anak Indonesia jangan sampai menjadi korban algoritma, tetapi harus menjadi pencipta masa depan digital Indonesia. Mereka harus kita bekali dengan literasi, pendampingan, dan pelindungan yang cukup agar dapat memanfaatkan teknologi untuk masa depan yang lebih baik," tandasnya. (*)