Bupati Rohul Minta Posisi Lima Luhak Diperjelas dalam Struktur LAMR

Bupati Rokan Hulu Anton ST, MM mengajukan syarat sebelum menerima gelar adat Datuk Setia Amanah dari LAMR Rohul. Ia meminta LAMR terlebih dahulu menyusun aturan turunan yang memperjelas kedudukan Lima Luhak dalam struktur organisasi tanpa bertentangan dengan AD/ART.

Bupati Rohul Minta Posisi Lima Luhak Diperjelas dalam Struktur LAMR
Bupati Rokan Hulu, Anton menggelar pertemuan dengan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul pada Rabu (8/7/2026) terkait rencana pemberian gelar adat. (Sumber: Diskominfo Rohul)

RINGKASAN BERITA:

  • Bupati Anton bakal menerima gelar Datuk Setia Amanah. Namun ia meminta posisi Lima Luhak diperjelas di LAMR Rohul.
  • Lima Luhak dinilai sebagai identitas budaya khas Rokan Hulu yang memiliki nilai sejarah tinggi dan perlu diperkuat dalam kelembagaan adat.
  • Penabalan gelar adat diharapkan menjadi momentum penguatan budaya Melayu, bukan sekadar seremoni.

RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST, MM memiliki syarat sebelum menerima penabalan gelar adat Datuk Setia Amanah.

Dia meminta kedudukan Lima Luhak di dalam struktur Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohul diperjelas melalui aturan turunan yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Syarat tersebut disampaikan Anton saat menerima kunjungan jajaran pengurus LAMR Rohul di ruang rapat rumah dinas bupati, Rabu (8/7/2026).

Pertemuan itu dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Rohul, Datuk H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo.

Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Yusmar, M.Si, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul, H. Helfiskar, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, Anton meminta LAMR Rohul menyusun regulasi yang memberikan kepastian mengenai posisi Lima Luhak dalam kelembagaan adat.

"Saya meminta LAMR Rohul terlebih dahulu menyusun aturan turunan yang memperjelas kedudukan Lima Luhak dalam struktur kelembagaan LAMR tanpa bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi," kata Bupati Anton.

Permintaan tersebut merupakan respons atas rencana LAMR Rohul yang akan menganugerahkan gelar Datuk Setia Amanah kepada dirinya.

Meski mengapresiasi niat baik lembaga adat tersebut, Anton menilai penguatan kelembagaan adat harus menjadi prioritas sebelum prosesi penabalan dilaksanakan.

Menurutnya, kejelasan posisi Lima Luhak menjadi bagian penting dalam memperkokoh sistem adat di Kabupaten Rohul. 

Lima Luhak yang dimaksud terdiri atas Luhak Rambah, Luhak Tambusai, Luhak Kepenuhan, Luhak Kunto Darussalam, dan Luhak Rokan IV Koto.

Anton menilai keberadaan lima luhak atau kerajaan tersebut merupakan warisan budaya bernilai sejarah tinggi sekaligus identitas khas Rohul yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.

"Harapan saya, sebelum penabalan dilaksanakan, LAMR Rohul dapat merumuskan aturan turunan yang mengatur secara jelas posisi Lima Luhak dalam struktur adat," kata dia.

Ia meyakini langkah tersebut akan memperkuat legitimasi kelembagaan adat sekaligus memberi makna lebih besar terhadap prosesi penabalan.

Dengan adanya landasan aturan yang jelas, penabalan Datuk Setia Amanah diharapkan tidak hanya menjadi seremoni adat, tetapi juga menjadi momentum memperkuat eksistensi budaya Melayu serta menjaga kelestarian warisan Lima Luhak di Rohul.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, pengurus LAMR Rohul menyampaikan kesiapan sekaligus berkoordinasi terkait agenda penabalan Bupati Anton sebagai Datuk Setia Amanah.

Gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan adat kepada kepala daerah sekaligus amanah untuk menjaga nilai, marwah, dan kelestarian budaya Melayu di Negeri Seribu Suluk. (adv)