Tak Ada Masukan Publik untuk 21 Calon KPID Riau, Seleksi Berlanjut ke DPRD
Tim Seleksi Calon Anggota KPID Provinsi Riau memastikan tidak menerima tanggapan masyarakat selama masa uji publik terhadap 21 calon anggota. Selanjutnya, seluruh hasil seleksi akan diserahkan kepada Komisi I DPRD Riau untuk tahapan fit and proper test.
RINGKASAN BERITA:
- Tim Seleksi memastikan tidak ada satu pun tanggapan masyarakat selama masa uji publik 21 calon anggota KPID Riau.
- Hasil seluruh proses seleksi kini disusun dalam laporan untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Riau.
- Tahap berikutnya adalah fit and proper test yang akan menentukan tujuh anggota KPID Riau dan tujuh calon cadangan.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau memasuki tahap berikutnya setelah masa uji publik berakhir tanpa adanya tanggapan dari masyarakat.
Tim Seleksi (Timsel) kini menyiapkan laporan hasil seleksi untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau sebagai dasar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof Syarifah Farradinna MA, PhD, mengatakan masa uji publik telah berlangsung selama 10 hari kerja, mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026 sesuai ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Tanggapan masyarakat (uji publik) tidak ada yang masuk sampai 8 Juli," ujar Syarifah Farradinna, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, setelah tahapan uji publik selesai, Tim Seleksi tengah menyusun laporan yang memuat seluruh proses seleksi sebagai bentuk administrasi dan pertanggungjawaban atas tahapan yang telah dilaksanakan.
Laporan tersebut nantinya disampaikan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau bersama daftar 21 calon anggota KPID Riau yang berhak mengikuti tahapan fit and proper test.
Melalui uji kelayakan dan kepatutan itu, akan dipilih tujuh orang untuk ditetapkan sebagai anggota KPID Provinsi Riau. Sementara tujuh peserta lainnya akan ditetapkan sebagai calon cadangan.
Menurut Syarifah, pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Provinsi Riau sesuai jadwal yang akan ditetapkan.
"Pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD Riau," terang Syarifah.
Dengan berakhirnya masa uji publik, proses seleksi kini memasuki tahapan penentuan akhir melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Provinsi Riau. (*)