DPRD Soroti Jalan hingga Stunting, Plt Gubernur Riau Janji Tindak Lanjuti Masukan Fraksi
Pandangan umum fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 diwarnai berbagai masukan, mulai dari pembangunan jalan, stunting, pendidikan hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
RINGKASAN BERITA :
- Fraksi-fraksi DPRD Riau menyoroti pembangunan jalan, stunting, pendidikan, dan penyerapan tenaga kerja lokal dalam rapat paripurna APBD 2025.
- Plt Gubernur Riau SF Hariyanto memastikan seluruh masukan DPRD akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
- Pemprov Riau juga akan mempelajari Perpres Nomor 111 Tahun 2025 sebelum menyiapkan tindak lanjut melalui regulasi daerah.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Sejumlah persoalan pembangunan menjadi sorotan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan seluruh masukan akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah.
Rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (6/7/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian Ranperda oleh Pemerintah Provinsi Riau pada rapat sebelumnya sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pandangan umum fraksi, sejumlah isu strategis disampaikan kepada pemerintah daerah, di antaranya penanganan stunting, sektor pendidikan, hingga optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Ginda Burnama, juga menyoroti pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Riau serta menyampaikan perhatian terhadap Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025.
"Kendaraan yang masuk ke Kota Pekanbaru sudah banyak. Wisatawan dari kabupaten tetangga juga, kami harap masalah pembangunan jalan akan semakin diseriuskan karena ini menyangkut wajah Provinsi Riau," kata Ginda.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, SF Hariyanto menegaskan pemerintah daerah menerima seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dan akan menindaklanjutinya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan yang berlaku.
"Soal jalan, anggota dewan ingin peningkatan kualitas jalan. Kita terima dan kita tindaklanjuti," ungkap SF Hariyanto.
Terkait Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, SF Hariyanto menyatakan Pemerintah Provinsi Riau akan mempelajari substansi regulasi tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Nanti kita baca Perpresnya baik-baik, lalu kita tindaklanjuti sesuai. Nanti kita bikin juga Pergubnya," tandasnya. (*)