SPMB SD Pekanbaru 2026 Diumumkan, Masih Tersedia 3.350 Kursi di 108 Sekolah
Pemerintah Kota Pekanbaru mengumumkan hasil SPMB SD Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Meski proses seleksi telah selesai, masih tersedia 3.350 kursi di 108 SD Negeri yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program Zero Anak Putus Sekolah.
RINGKASAN BERITA:
- Sebanyak 3.350 kursi SD Negeri masih tersedia di 108 sekolah setelah hasil SPMB diumumkan.
- 9.750 calon siswa telah terverifikasi dari total daya tampung 12.861 kursi, dengan jalur domisili menjadi yang terbanyak.
- Pemko Pekanbaru menegaskan SPMB berlangsung 100 persen gratis dan mengimbau masyarakat melaporkan praktik calo maupun pungutan liar.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru masih memiliki 3.350 kursi kosong yang tersebar di 108 Sekolah Dasar (SD) Negeri usai pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Kuota yang belum terisi tersebut akan dimanfaatkan untuk memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan melalui program Zero Anak Putus Sekolah.
Hasil kelulusan SPMB SD Negeri resmi diumumkan oleh Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Berdasarkan rekapitulasi sistem SPMB berbasis real-time, jumlah pendaftar yang telah terverifikasi mencapai 9.750 anak dari total daya tampung sebanyak 12.861 kursi.
Dari jumlah tersebut, penerimaan didominasi jalur domisili dengan 9.220 siswa.
Sementara jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu mencatat 384 siswa dan jalur mutasi perpindahan orang tua sebanyak 146 siswa.
Pemerintah Kota Pekanbaru menilai tingginya jumlah pendaftar mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di sekolah negeri.
Sisa daya tampung sebanyak 3.350 kursi tersebar di berbagai kecamatan.
Sebarannya yakni ;
- Binawidya 53 kursi di enam sekolah,
- Bukit Raya 184 kursi di delapan sekolah,
- Kulim 78 kursi di empat sekolah,
- Lima Puluh 515 kursi di 13 sekolah,
- Marpoyan Damai 227 kursi di 12 sekolah,
- Payung Sekaki 326 kursi di sembilan sekolah,
- Pekanbaru Kota 45 kursi di tiga sekolah,
- Rumbai 319 kursi di sembilan sekolah,
- Rumbai Barat 17 kursi di satu sekolah,
- Rumbai Timur 129 kursi di tiga sekolah,
- Sail 287 kursi di enam sekolah,
- Senapelan 569 kursi di 11 sekolah,
- Sukajadi 296 kursi di delapan sekolah,
- Tenayan Raya 302 kursi di 13 sekolah,
- Tuahmadani tiga kursi di dua sekolah.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho melalui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menegaskan kuota yang masih tersedia akan dimaksimalkan agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan dasar.
"Kebijakan ini menjadi jaminan bagi warga Pekanbaru saat ini, tidak boleh ada satu pun anak usia sekolah di Pekanbaru yang kehilangan kesempatan mengenyam bangku sekolah dasar," kata Alek, Sabtu (4/7/2026).
Dinas Pendidikan juga mengingatkan orang tua untuk mengecek hasil kelulusan melalui akun pendaftaran masing-masing pada laman resmi SPMB SD Pekanbaru.
Selanjutnya, proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 7 Juli 2026 di sekolah tujuan.
Bagi calon peserta didik yang belum tertampung, pemerintah akan segera mengumumkan mekanisme pemenuhan sisa kuota dalam waktu dekat.
Selain itu, Dinas Pendidikan menegaskan seluruh tahapan pelaksanaan SPMB SD Negeri tahun ini berlangsung secara terbuka, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya.
Masyarakat diminta tidak mempercayai oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Apabila menemukan dugaan pungutan liar atau praktik kecurangan dalam proses penerimaan murid baru, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Inspektorat Kota Pekanbaru atau Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. (*)