Ada Peserta Meninggal, Pelatihan Manajer Koperasi Desa Merah Putih Perlu Dievaluasi
Dosen UGM Dr. Subarsono mendesak pemerintah segera mengevaluasi sistem pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih setelah lima peserta dilaporkan meninggal saat mengikuti latihan dasar militer. Menurutnya, model pelatihan perlu disesuaikan dengan kebutuhan tata kelola koperasi.
RINGKASAN BERITA:
- Dosen UGM mendesak pemerintah menghentikan sementara dan mengevaluasi sistem pelatihan manajer KDMP setelah lima peserta meninggal.
- Materi latihan bergaya militer dinilai tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan seorang manajer koperasi.
- Pelatihan diusulkan dikelola Kementerian Koperasi dengan fokus pada tata kelola, kepemimpinan, keuangan digital, dan inovasi bisnis koperasi.
RIAUCERDAS.COM - Meninggalnya lima peserta dalam pelatihan dasar militer (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai menjadi alasan kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan yang diterapkan pemerintah.
Dosen dan peneliti Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., menilai desain pelatihan baru perlu segera disusun agar tidak kembali memakan korban jiwa.
Meninggalnya peserta dianggap Subarsono sebagai peringatan dan alasan kuat untuk menghentikan kegiatan ini.
Menurutnya, perlu adanya evaluasi terhadap sistem pelatihan manajer koperasi yang sudah memakan lima korban jiwa sampai hari ini.
“Untuk itu, perlu desain pelatihan baru yang cocok agar tidak ada korban lagi di kemudian hari,” kata dia.
Menurut Subarsono, materi latihan berupa baris-berbaris, apel bendera, lari, hingga memegang senjata tidak berkaitan langsung dengan tugas seorang manajer koperasi.
Ia menjelaskan, manajer koperasi memiliki tanggung jawab menjalankan kebijakan strategis pengurus ke dalam operasional harian.
Termasuk mengelola staf, mengawasi arus kas, memastikan target penjualan tercapai, serta menyampaikan laporan kinerja kepada pengurus secara berkala.
Ia berpendapat pelatihan yang lebih relevan bagi calon manajer koperasi meliputi tata kelola koperasi, kepemimpinan dan manajemen sumber daya manusia.
Lalu, manajemen keuangan digital, kewirausahaan, inovasi model bisnis, perencanaan strategis, hingga pemasaran, khususnya e-marketing.
Meski demikian, Subarsono mengakui pelatihan dasar militer tetap memiliki manfaat dalam membangun kedisiplinan.
Namun, menurutnya, penerapan disiplin pada organisasi koperasi berbeda dengan organisasi militer.
Dalam koperasi, disiplin tercermin melalui ketepatan waktu menyusun laporan, transparansi, akuntabilitas, tidak menyalahgunakan fasilitas koperasi, serta memberikan produk dan layanan sesuai kebutuhan anggota.
Sementara itu, di lingkungan militer disiplin lebih berkaitan dengan kepatuhan terhadap komando, apel tepat waktu, dan pelaksanaan instruksi.
Subarsono juga mengingatkan pendekatan militeristik berpotensi mengubah budaya organisasi koperasi yang selama ini mengedepankan demokrasi, partisipasi anggota, dan musyawarah.
"Ketika manajer koperasi dilatih secara militeristik, ada potensi akan menggunakan pendekatan militer dalam tatakelola koperasi, dan menggeser budaya demokrasi ke arah sistem komando, komunikasi satu arah, jauh dari partisipasi dan hilangnya budaya dialog," ujarnya.
Selain berpotensi mengurangi ruang demokrasi, ia menilai pendekatan tersebut dapat menghambat inovasi karena manajer hanya berorientasi pada prosedur baku dan target.
Kondisi itu, menurutnya, membuat pegawai maupun anggota enggan menyampaikan gagasan baru.
Subarsono mencontohkan adanya pendirian KDMP di lokasi yang dinilai kurang tepat, seperti jauh dari permukiman, berada di perbukitan, bahkan di tengah hutan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan minimnya dialog antara pemegang otoritas KDMP dengan masyarakat setempat.
"Masyarakat hanya dipandang sebagai obyek dalam kehadiran proyek KDMP sehingga publik tidak akan merasa memiliki," katanya.
Ia juga mendorong pemerintah membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di luar pemerintah untuk menyusun model pelatihan yang lebih sesuai.
Forum diskusi yang melibatkan Kementerian Koperasi, pelaku koperasi, pakar, serta masyarakat dinilai penting agar tata kelola koperasi berjalan berdasarkan prinsip good governance.
Selain itu, Subarsono menilai kewenangan utama pelatihan manajer KDMP seharusnya berada di bawah Kementerian Koperasi, bukan Kementerian Pertahanan atau TNI.
Meski demikian, ia membuka peluang kolaborasi dengan kementerian lain sepanjang mendukung peningkatan kompetensi manajerial koperasi.
Menurutnya, pemerintah akan lebih mendapat apresiasi publik apabila bersedia memperbarui desain pelatihan dibanding mempertahankan kebijakan lama yang dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
"Luka batin keluarga korban khususnya dan publik pada umumnya akan terobati ketika mendengar bahwa pemerintah bersedia melahirkan kebijakan inovasi pelatihan," ujarnya. (*)