SPMB Siak 2026 Resmi Digelar Online, Orang Tua Diminta Siapkan Dokumen Sejak Sekarang
Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mulai mempersiapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB, dengan jadwal pendaftaran dimulai pada 29 Juni 2026.
RINGKASAN BERITA:
- Seluruh proses SPMB Siak 2026/2027 untuk SD dan SMP dilakukan secara daring melalui portal resmi.
- Pendaftaran mulai dibuka 29 Juni 2026 dengan beberapa jalur seleksi, termasuk afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi.
- Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran larangan korupsi dan gratifikasi untuk menjamin proses penerimaan yang transparan.
RIAUCERDAS.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak menekankan kesiapan dokumen sebagai kunci kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan mulai dibuka pada akhir Juni mendatang.
Seluruh proses pendaftaran untuk jenjang SD dan SMP tahun ini dilaksanakan secara online melalui laman resmi SPMB Kabupaten Siak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesma, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB dapat diakses melalui situs resmi https://spmb.siakkab.go.id.
Karena itu, orang tua dan wali murid diminta mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum masa pendaftaran dibuka.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pendaftaran jalur afirmasi dijadwalkan berlangsung pada 29 hingga 30 Juni 2026.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2026. Sementara itu, pendaftaran jalur domisili dan mutasi dibuka mulai 29 Juni sampai 2 Juli 2026, dengan pengumuman kelulusan pada 3 Juli 2026 dan daftar ulang pada 4 Juli 2026.
Jadwal yang hampir serupa juga berlaku bagi calon peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jalur prestasi dan afirmasi dibuka pada 29–30 Juni 2026, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2026.
Adapun jalur domisili dan mutasi berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, pengumuman kelulusan pada 3 Juli 2026, serta daftar ulang pada 4 Juli 2026.
Dinas Pendidikan Kabupaten Siak mengingatkan agar orang tua tidak menunggu hingga hari terakhir untuk melengkapi berkas pendaftaran.
Untuk jenjang SD, dokumen utama yang harus disiapkan meliputi akta kelahiran, kartu keluarga, serta ijazah TK atau RA bagi yang memilikinya.
Sementara bagi calon murid SMP, dokumen yang diperlukan antara lain akta kelahiran, kartu keluarga, surat keterangan lulus (SKL) atau ijazah SD/MI, serta ijazah MDTA apabila tersedia.
Bagi peserta yang mendaftar melalui jalur afirmasi, diperlukan dokumen tambahan seperti Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Disabilitas, atau surat keterangan dokter sesuai ketentuan yang berlaku.
Sedangkan pendaftar jalur mutasi wajib melampirkan surat penugasan orang tua atau wali serta surat keterangan pindah domisili.
Khusus jalur prestasi tingkat SMP, calon murid harus menyiapkan dokumen pendukung berupa nilai rapor, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), maupun sertifikat prestasi nonakademik yang masih berlaku sesuai persyaratan.
Romy Lesma menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlangsung sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, ramah anak, serta bebas dari praktik diskriminasi.
Untuk mendukung hal tersebut, Dinas Pendidikan telah mendistribusikan petunjuk teknis kepada sekolah, melaksanakan sosialisasi, dan menerbitkan surat edaran terkait larangan korupsi maupun gratifikasi selama proses penerimaan murid baru.
Selain itu, masyarakat diminta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, memahami panduan pendaftaran dengan saksama, berkoordinasi dengan pihak sekolah apabila mengalami kendala, serta memastikan seluruh data dan dokumen yang diunggah benar dan sah.
Orang tua juga diimbau menjaga ketertiban saat proses daftar ulang berlangsung agar tahapan penerimaan murid baru berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. (*)