Bunda PAUD Kampar Sosialisasikan Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD
Pemerintah Kabupaten Kampar mendorong peningkatan akses pendidikan anak usia dini melalui Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar. Program ini diarahkan agar seluruh anak usia 5–6 tahun memperoleh pengalaman belajar di PAUD sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar.
RINGKASAN BERITA:
- Pemkab Kampar menargetkan tidak ada lagi anak masuk SD tanpa pengalaman belajar di PAUD.
- Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah menekankan pemerataan akses PAUD hingga wilayah pedesaan.
- Pembelajaran PAUD diarahkan tidak hanya pada calistung, tetapi juga pembentukan karakter, kreativitas, dan kemandirian anak.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar memperkuat upaya memastikan setiap anak mendapatkan fondasi pendidikan sebelum memasuki Sekolah Dasar (SD).
Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah Dasar yang digelar Bunda PAUD Kabupaten Kampar, T. Nurheryani Ahmad Yuzar, di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Selasa (23/6/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai tahap awal pembentukan karakter, kemampuan sosial, dan kesiapan belajar anak.
Sosialisasi diikuti oleh para pendidik PAUD, pengelola lembaga PAUD, orang tua, serta Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat pemahaman bahwa pendidikan usia dini tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik dasar, tetapi juga perkembangan anak secara menyeluruh.
Bunda PAUD Kabupaten Kampar menjelaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan investasi penting dalam membentuk generasi yang mandiri, berkarakter, dan siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
Dalam pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah, terdapat tiga hal utama yang menjadi perhatian.
Pertama, memastikan pemerataan akses layanan PAUD agar seluruh anak usia pra sekolah memiliki kesempatan belajar, termasuk mereka yang berada di wilayah pedesaan dan daerah yang sulit dijangkau.
Kedua, meningkatkan kualitas pembelajaran di lembaga PAUD.
Menurutnya, proses pendidikan pada usia dini tidak hanya mengejar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung), tetapi lebih mengutamakan stimulasi perkembangan anak melalui aktivitas bermain yang mendukung kemampuan motorik, sosial emosional, komunikasi, kreativitas, serta kemandirian.
Ketiga, memperkuat keterlibatan orang tua sebagai bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak.
"Anak belajar paling cepat melalui bermain dan teladan yang diberikan orang tua di rumah. Karena itu, sinergi antara keluarga dan lembaga PAUD sangat menentukan keberhasilan pendidikan anak," ujar Bunda PAUD.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi anak di Kabupaten Kampar yang memasuki jenjang Sekolah Dasar tanpa memperoleh pengalaman belajar di PAUD.
"Kami ingin tidak ada lagi anak yang masuk SD tanpa bekal dari PAUD. Itu adalah hak setiap anak yang harus kita wujudkan bersama," ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar Zulkifli mewakili Kepala Dinas Pendidikan, Camat XIII Koto Kampar Zulfikar, S.Ag., M.Si.
Hadir pula jajaran Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI), para pengelola PAUD, serta Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kecamatan XIII Koto Kampar.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kampar berharap keterlibatan seluruh pihak, terutama keluarga dan lembaga pendidikan, dapat mempercepat pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD sehingga mampu menghasilkan generasi yang lebih siap, cerdas, dan memiliki karakter kuat sebelum memasuki pendidikan dasar. (Adv)