SPMB 2026 Riau Surplus 14 Ribu Kursi, Kemendikdasmen Turun Langsung Lakukan Monitoring

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Provinsi Riau mendapat perhatian langsung dari Inspektur Jenderal Kemendikdasmen. Dalam monitoring tersebut terungkap daya tampung SMA dan SMK negeri di Riau masih surplus sekitar 14 ribu kursi dibanding jumlah pendaftar yang tercatat hingga saat ini.

SPMB 2026 Riau Surplus 14 Ribu Kursi, Kemendikdasmen Turun Langsung Lakukan Monitoring
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya saat menerima kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. (Sumber: Pendidikan Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Daya tampung SMA dan SMK negeri di Riau mencapai sekitar 94.000 kursi, lebih banyak dibanding jumlah pendaftar yang masih berkisar 80.000 peserta.
  • Inspektur Jenderal Kemendikdasmen turun langsung ke Riau untuk memantau pelaksanaan SPMB 2026 dan meninjau sekolah pelaksana.
  • Dinas Pendidikan Riau menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan berdasarkan sistem tanpa intervensi atau perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Ketersediaan kursi pada sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Provinsi Riau masih berada di atas jumlah pendaftar pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Kondisi ini menjadi salah satu poin yang dibahas dalam kunjungan kerja Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau secara langsung pelaksanaan SPMB 2026 sekaligus memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pertemuan itu, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kapasitas daya tampung sekolah hingga kesiapan sistem aplikasi yang digunakan selama proses pendaftaran dan seleksi peserta didik baru.

Usai melakukan pertemuan dengan jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen dijadwalkan meninjau pelaksanaan SPMB di SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMA Negeri 1 Pekanbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah kursi yang tersedia masih mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik yang mendaftar pada jenjang SMA dan SMK negeri.

Menurutnya, daya tampung sekolah negeri di Riau mencapai sekitar 94.000 kursi, sementara jumlah pendaftar yang masuk masih berada pada kisaran lebih dari 80.000 peserta.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kuota SMA dan SMK di Provinsi Riau masih surplus. Daya tampung yang tersedia mencapai sekitar 94.000 kursi, sedangkan jumlah pendaftar masih berada di kisaran 80.000 lebih,” kata Erisman.

Ia juga menyoroti masih adanya persepsi di tengah masyarakat yang menganggap sejumlah sekolah tertentu sebagai sekolah favorit.

Padahal, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan secara merata di seluruh satuan pendidikan.

“Masyarakat masih banyak yang beranggapan bahwa sekolah besar tetap menjadi favorit. Padahal sebenarnya kualitas mutu dan layanan pendidikan di setiap sekolah terus ditingkatkan sehingga memiliki standar yang sama,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan seleksi, Dinas Pendidikan Provinsi Riau memastikan seluruh proses berjalan sesuai sistem dan aturan yang berlaku.

Setiap peserta akan dinilai berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan tanpa adanya perlakuan khusus.

Pihaknya menegaskan bahwa hasil seleksi sepenuhnya ditentukan oleh sistem berdasarkan kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah oleh peserta.

Erisman menegaskan pihaknya hanya mengacu pada sistem yang bekerja. Apabila persyaratan administrasi tidak memenuhi ketentuan, maka peserta tidak dapat melanjutkan ke sekolah yang dituju.

"Kami berkomitmen menjalankan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta kebijakan Pemerintah Provinsi Riau untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata dia.

Melalui monitoring yang dilakukan Kemendikdasmen, pelaksanaan SPMB 2026 diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sehingga memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Provinsi Riau. (*)