Menko Polkam: Perusahaan Wajib Terlibat Pemadaman Karhutla, Tak Hanya di Wilayah Konsesi
Menko Polkam RI Djamari Chaniago menegaskan perusahaan swasta wajib terlibat aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, tidak hanya di wilayah konsesi masing-masing tetapi juga membantu daerah lain jika memiliki kemampuan
RINGKASAN BERITA:
- Menko Polkam menegaskan perusahaan swasta wajib ikut terlibat dalam pemadaman karhutla.
- Keterlibatan tidak hanya di wilayah konsesi, tetapi juga membantu daerah lain jika memiliki kemampuan.
- Sinergi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Perusahaan swasta memiliki kewajiban terlibat aktif dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terutama bagi perusahaan yang memegang konsesi hutan, perkebunan, maupun pertambangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago saat berada di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan tidak berhenti hanya karena tidak ditemukan titik api di wilayah operasional mereka.
Dunia usaha harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Perusahaan swasta wajib berperan. Selain menyelesaikan masalah di wilayah kewajibannya, jika masih memiliki kemampuan juga wajib membantu daerah lain,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa perusahaan tidak boleh bersikap pasif ketika kebakaran terjadi di kawasan lain.
Solidaritas lintas wilayah dinilai penting untuk mempercepat penanganan karhutla secara menyeluruh.
“Tidak bisa hanya mengatakan di wilayah perusahaan sudah tidak ada api, lalu merasa tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan yang lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Djamari juga menyoroti pentingnya pemanfaatan peralatan yang dimiliki perusahaan untuk mendukung pemadaman karhutla.
Ia mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menyediakan alat berat, pompa air, hingga personel guna membantu tim pemadam di lapangan.
Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.
“Tidak ada satu pihak pun yang bisa bekerja sendiri. Penanganan karhutla membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan alam sebagai tanggung jawab bersama.
“Alam akan bereaksi sesuai dengan aksi yang kita lakukan. Karena itu, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa,” pungkasnya.
Sudah Bisa Membuktikan
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Suharyanto menegaskan bahwa Indonesia berhasil mengendalikan karhutla skala besar selama 7 tahun terakhir sejak peristiwa kebakaran besar pada 2019.
Menurut dia, keberhasilan tersebut menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam sistem penanganan karhutla nasional.
Bahkan pada 2023 yang merupakan tahun El Nino, Indonesia dinilai mampu mengendalikan kebakaran tanpa terjadi bencana besar seperti sebelumnya.
“Tujuh tahun ini Indonesia sudah bisa membuktikan tidak ada kebakaran besar setelah tahun 2019. Bahkan di tahun 2023 yang merupakan El Nino, Indonesia juga sudah bisa mengatasinya,” ujar Suharyanto.
Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, hingga masyarakat peduli api.
Sistem penanganan karhutla kini dinilai lebih cepat, terkoordinasi, dan terstruktur.
Memasuki 2026, BNPB juga mendapat arahan dari Djamari Chaniago agar keberhasilan tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
“Tentu saja di tahun 2026 ini kami semua mendapat arahan Bapak Menko Polkam agar kondisi ini harus dipertahankan dan kalau bisa ditingkatkan. Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang harus dilakukan,” jelasnya.
Suharyanto menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan pengendalian karhutla terletak pada keterpaduan seluruh pihak yang terlibat.
“Yang pertama, kami informasikan bahwa keterpaduan semua pihak ini memang kunci jadi tidak ada satu institusi yang mempunyai peran lebih, semuanya berkolaborasi, bekerjasama secara sinergi,” tegasnya.
BNPB juga menetapkan enam provinsi prioritas penanganan karhutla berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020.
Di Pulau Sumatera meliputi Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Sementara di Kalimantan mencakup Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, baru Provinsi Riau yang secara resmi meminta dukungan pemerintah pusat dalam penanganan karhutla.
“Ketika apinya masih kecil, itu ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Dari enam provinsi prioritas, baru Riau yang sudah meminta bantuan pemerintah pusat per Maret ini,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, BNPB telah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan potensi hujan dan menjaga kelembapan lahan agar tidak mudah terbakar.
“Kemudian langkahnya adalah kami sudah melaksanakan operasi modifikasi cuaca. Ini ketika masih ada awan pertumbuhan hujan ini paling efektif, paling efisien. Apabila sudah ada kebakaran, kemudian didatangkan hujan sehingga bisa padam,” kata dia.
Selain itu, di setiap provinsi prioritas juga telah dibentuk satuan tugas darat yang dilengkapi peralatan pemadam kebakaran.
BNPB memastikan dukungan sarana dan prasarana akan terus diperkuat secara bertahap.
“Apabila curah hujan semakin berkurang karena sudah masuk musim kemarau, susah didatangkan hujannya. Di masing-masing provinsi prioritas sudah terbentuk satgas darat,” tuturnya.
Jika kebakaran terjadi dalam skala besar dan tidak dapat dikendalikan oleh satgas darat maupun OMC, BNPB akan mengerahkan helikopter untuk melakukan water bombing dari udara.
“Apabila karhutla terjadi sangat besar, satgas darat tidak mampu lagi memadamkan api dan operasi modifikasi cuaca tidak bisa lagi dilakukan, barulah kami akan menurunkan heli water bombing. Jadi begitu mekanisme kerjanya,” tandasnya. (*)