Jelang Pilkades Serentak Rohul 2026, Pj Sekda Tekankan Soliditas Panitia
Pj Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Yusmar, meminta seluruh panitia Pilkades Serentak 2026 menjaga soliditas, memahami regulasi, dan memastikan dukungan anggaran sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dalam Pilkades yang akan digelar di 54 desa.
RINGKASAN BERITA:
- Pj Sekda Rokan Hulu menekankan tiga faktor utama suksesnya Pilkades Serentak 2026, yakni soliditas panitia, regulasi, dan dukungan anggaran.
- Panitia diminta menyosialisasikan aturan secara seragam untuk menghindari perbedaan penafsiran di lapangan.
- Netralitas penyelenggara menjadi penekanan utama menjelang Pilkades Serentak yang akan digelar di 54 desa pada 10 Desember 2026.
RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mulai memperkuat kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dengan menekankan pentingnya soliditas panitia serta netralitas penyelenggara.
Langkah itu dinilai menjadi kunci agar tahapan pilkades di 54 desa dapat berlangsung aman dan lancar.
Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rohul, Yusmar, saat memimpin Rapat Koordinasi Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Rohul, Rabu (8/7/2026).
Yusmar mengatakan terdapat tiga faktor utama yang harus menjadi perhatian seluruh panitia, yakni kekompakan tim, kepatuhan terhadap regulasi, serta dukungan anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Ibarat kendaraan, ada tiga faktor utama yang saling berkaitan untuk mensukseskan Pilkades nanti," terang Yusmar.
Ia meminta panitia mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing dengan menjaga koordinasi yang baik.
"Panitia di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa harus solid dan kompak. Jalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Dengan kekompakan itu kita dapat meminimalisir persoalan yang tidak diinginkan selama tahapan Pilkades Serentak berlangsung," katanya.
Selain memperkuat koordinasi, Yusmar mengingatkan seluruh penyelenggara agar memahami setiap perubahan regulasi, termasuk ketentuan mengenai persyaratan bakal calon kepala desa, seperti kewajiban cuti bagi kepala desa yang kembali mencalonkan diri.
Ia juga meminta panitia menyampaikan informasi dan melakukan sosialisasi aturan pelaksanaan Pilkades secara seragam agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di lapangan.
Menurutnya, kelengkapan administrasi calon kepala desa juga harus menjadi perhatian, termasuk rekomendasi dari unsur adat sesuai ketentuan yang berlaku, seperti ninik mamak, tokoh adat, lembaga adat kecamatan, maupun Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rohul.
Dalam kesempatan itu, Yusmar kembali mengingatkan arahan Bupati Rohul agar seluruh panitia menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan di 54 desa dapat berjalan tertib sekaligus mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (adv)