Pendaftaran Masih Buka, Peserta PPDB yang Tak Lulus Bisa Ikut Jalur Afirmasi SMA dan SMK Swasta

Kuota yang disediakan untuk jalur afirmasi ini mencapai 2.438 calon peserta didik. Mereka akan diterima di 50 SMA dan SMK Swasta yang telah bekerjasama dengan Disdik Riau. Rinciannya, sebanyak 13 SMA dan 37 SMK swasta. 

Jul 3, 2024 - 12:07
 0
Pendaftaran Masih Buka, Peserta PPDB yang Tak Lulus Bisa Ikut Jalur Afirmasi SMA dan SMK Swasta
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, roni Rakhmat.

RIAUCERDAS.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK negeri di Provinsi Riau berakhir sudah. Nama-nama pendaftar yang lulus sebagai calon peserta didik pun telah diumumkan.


Untuk diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menetapkan daya tampung SMA dan SMK negeri sebanyak 92.965 siswa. Jumlah ini hanya memenuhi 76,53 persen dari total tamatan SMP sederajat di Riau yang sebanyak 121.475 siswa.


Namun, bagi yang tidak lulus PPDB di sekolah negeri, pemerintah membuka peluang masuk SMA dan SMK swasta lewat jalur afirmasi. Dimana, pemerintah akan menanggung biaya pendidikan siswa mulai dari kelas X hingga XII.


Kuota yang disediakan untuk jalur afirmasi ini mencapai 2.438 calon peserta didik. Mereka akan diterima di 50 SMA dan SMK Swasta yang telah bekerjasama dengan Disdik Riau. Rinciannya, sebanyak 13 SMA dan 37 SMK swasta. 


"Peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi akan dibiayai oleh Pemprov Riau sampai tamat tanpa dipungut biaya apapun alias gratis,' tutur Plt Kepala Disdik Riau, Roni Rakhmat seperti dilansir dari Media Center Riau.


Tapi, untuk menerima program tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Syarat tersebut telah ditetapkan pemerintah.


Dijelaskan dia, peserta jalur afirmasi ini adalah calon peserta didik yang tidak tertampung di SMA dan SMK negeri pada PPDB tahun 2024 lalu. 


Kemudian, calon peserta didik itu terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidik, atau Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (DP3KE). 


Sementara, calon peserta didik yang tidak lulus pada PPDB SMA dan SMK negeri serta tak terdaftar di DTKS, PIP maupun DP3KE diperbolehkan memakai surat keterangan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota tempat mereka berdomisili. 


"Bisa juga menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh lurah," papar Roni Rakhmat.


Jalur afirmasi SMA dan SMK swasta ini, tambahnya, juga berlaku untuk anak panti asuhan. Mereka mendapat kesempatan yang sama dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. 


"Kalau anak panti itu syarat berdomisili di panti yang memiliki izin atau terdata di Dinas Sosial Riau. Kemudian terdaftar di DTKS Dinas Sosial, memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di panti tempat calon siswa berdomisili. Terakhir terdapat surat keterangan warga panti yang diketahui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat," kata dia. 


Proses pendaftaran mengikuti program ini telah dibuka sejak Selasa (2/7/2024)  hingga Kamis (4/7/2024) dengan cara datang langsung ke sekolah yang sudah ditunjuk oleh Disdik Riau. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow