Diskominfo Kampar Jadi Rujukan DPRD Kota Pariaman
Komisi I DPRD Kota Pariaman melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kabupaten Kampar untuk mempelajari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan internet satu pintu, hingga strategi pemerataan jaringan di wilayah blank spot dan 3T.
RINGKASAN BERITA:
- Diskominfo Kampar menjadi rujukan DPRD Kota Pariaman dalam pengembangan SPBE dan transformasi digital pemerintahan.
- Pemkab Kampar menerapkan sistem Internet Satu Pintu untuk meningkatkan efisiensi anggaran, keamanan siber, dan pemerataan akses internet di seluruh OPD.
- Strategi penanganan wilayah 3T dan blank spot dilakukan melalui koordinasi aktif dengan operator seluler berdasarkan data titik koordinat yang akurat.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital menarik perhatian daerah lain.
Hal itu terlihat dari kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Pariaman, Sumatra Barat, ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar pada Rabu (22/7/2026) untuk mempelajari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Kampar tersebut digelar mulai pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pariaman Muhammad Alnia, SE, didampingi Wakil Ketua Yasir Arif, Sekretaris Zulkardis, S.Pd., serta anggota Sujardi, S.Pt., Hendra Saputra, dan Romi Mutia Rahman.
Turut hadir jajaran Sekretariat DPRD Kota Pariaman, yakni Kasubbag Umum dan Keuangan Yulrizal, S.IP., Kasubbag Protokol Rahmat Febriyan, pejabat fungsional Firzal, serta Kasubbag UPTR Supiardi, SE.
Kedatangan rombongan disambut Kepala Subbagian Keuangan dan Perlengkapan Diskominfo Kampar, Rohayati Yahya, yang mewakili pimpinan dinas.
Turut mendampingi Koordinator Liputan Media Center Supardi, SE, serta Pranata Komputer dan Analis Jaringan Benny Putra, S.Kom., M.Kom.
Dalam diskusi, salah satu topik utama yang dibahas ialah strategi pemerataan akses telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kawasan yang masih mengalami sinyal lemah (low signal) maupun blank spot.
Benny Putra menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar mengedepankan kolaborasi dengan operator seluler melalui penyampaian data titik koordinat wilayah yang membutuhkan penguatan jaringan.
"Pemerataan jaringan di wilayah 3T dan pembenahan area bermasalah dengan sinyal lemah menuntut koordinasi aktif bersama para operator seluler. Pemkab Kampar secara berkala menyampaikan titik koordinat lokasi yang membutuhkan penguatan pemancar (booster) maupun pembangunan menara baru agar intervensi penyedia jasa telekomunikasi dapat tepat sasaran," kata dia.
Selain pemerataan jaringan, Diskominfo Kampar juga memaparkan penerapan sistem Internet Satu Pintu (Single Gateway) yang mengelola kebutuhan bandwidth seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secara terpusat melalui server utama.
Menurut Benny, sistem tersebut memberikan sejumlah manfaat, mulai dari efisiensi anggaran karena tidak ada pengadaan jaringan secara terpisah di setiap OPD, mempermudah pengawasan lalu lintas data dan keamanan siber, hingga memastikan akses internet yang stabil sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Dalam kesempatan itu, Diskominfo Kampar juga menjelaskan berbagai aplikasi pendukung pemerintahan digital yang telah diterapkan, di antaranya sistem presensi digital untuk memantau kehadiran pegawai secara real-time, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna mempercepat administrasi persuratan secara paperless, serta integrasi aplikasi operasional dan keuangan daerah untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemaparan tersebut mendapat apresiasi dari Komisi I DPRD Kota Pariaman.
Ketua Komisi I Muhammad Alnia menilai berbagai kebijakan dan sistem yang diterapkan Diskominfo Kampar dapat menjadi referensi dalam pengembangan layanan publik berbasis digital di Kota Pariaman.
Kunjungan kerja ditutup dengan diskusi lanjutan, penyerahan cenderamata, serta sesi foto bersama di Kantor Diskominfo Kabupaten Kampar. (*)