Dokter Jantung Masih Terkonsentrasi di Jawa, Pakar Soroti Tantangan Pemerataan Layanan Kesehatan

Meski jumlah dokter spesialis jantung terus bertambah, pemerataan layanan masih menjadi tantangan. Pakar Manajemen Rumah Sakit UMY menilai ketimpangan distribusi dokter spesialis dipengaruhi sistem pendidikan, insentif, hingga fasilitas di daerah.

Dokter Jantung Masih Terkonsentrasi di Jawa, Pakar Soroti Tantangan Pemerataan Layanan Kesehatan
Pakar Manajemen Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Qurratul Aini, S.K.G., M.Kes. (Sumber: UMY)

RINGKASAN BERITA:

  • Indonesia masih kekurangan 5.162 dokter spesialis jantung meski jumlah tenaga medis terus meningkat.
  • Sebanyak 63,8 persen dokter spesialis jantung masih terkonsentrasi di Pulau Jawa sehingga akses layanan di daerah belum merata.
  • Pakar UMY menilai pemerataan dokter tidak cukup dengan menambah lulusan, tetapi juga memerlukan insentif, jenjang karier, dan fasilitas yang memadai di daerah.

RIAUCERDAS.COMPeningkatan jumlah dokter spesialis jantung di Indonesia belum diikuti dengan pemerataan distribusi tenaga medis.

Akibatnya, akses layanan kesehatan jantung di berbagai daerah masih belum merata karena sebagian besar dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan jumlah dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (SpJP) dengan kompetensi kardiologi intervensi meningkat dari 99 orang pada 2020 menjadi 414 dokter pada 2026.

Selain itu, pemerintah juga mengirim 98 dokter mengikuti program fellowship di luar negeri untuk meningkatkan kompetensi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut capaian tersebut sebagai akselerasi tercepat dalam pemenuhan dokter spesialis.

Namun, Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter jantung dalam jumlah besar.

Berdasarkan proyeksi Kemenkes tahun 2026, kebutuhan dokter SpJP mencapai 6.801 orang.

Sementara jumlah dokter yang tersedia saat ini baru 1.639 orang sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 5.162 dokter spesialis jantung.

Di samping persoalan jumlah, distribusi dokter juga menjadi tantangan.

Sebanyak 63,8 persen dokter SpJP masih bertugas di Pulau Jawa, terutama di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Pakar Manajemen Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Qurratul Aini, S.K.G., M.Kes., menilai ketimpangan tersebut sudah terjadi sejak proses pendidikan dokter spesialis.

“Pusat produksinya sendiri sudah timpang sejak awal. Sekitar 63,8 persen peserta didik spesialis berasal dari Jawa dan Bali. Sementara itu, Indonesia bagian timur hanya menyumbang sekitar satu persen,” ujarnya dikutip dari laman UMY, Rabu (22/7/2026).

Menurut Aini, sekitar separuh pusat pendidikan dokter spesialis berbasis universitas berada di Pulau Jawa.

Kondisi itu memengaruhi pilihan lokasi praktik para dokter setelah menyelesaikan pendidikan.

“Lebih dari 60 persen dokter spesialis jantung akhirnya terkonsentrasi di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kesenjangan inilah yang membuat masyarakat di luar Jawa masih kesulitan mengakses layanan,” kata dia.

Ia menjelaskan, banyak faktor yang membuat dokter spesialis lebih memilih bertugas di kota besar.

Selain menawarkan jumlah dan variasi kasus yang lebih banyak untuk menjaga kompetensi, daerah perkotaan juga memiliki peluang praktik yang lebih luas serta jaringan rujukan yang lebih baik.

Sebaliknya, rumah sakit di daerah masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendukung, minimnya rekan sejawat, tingginya beban kerja, hingga perbedaan insentif yang cukup besar.

“Persoalannya bukan hanya produksi dokter, tetapi juga insentif dan tata kelola. Ada daerah yang hanya mampu memberikan tunjangan Rp3 juta per bulan. Namun, daerah lain dapat memberikan hingga puluhan juta rupiah,” ujar Aini.

Ia menambahkan, rumah sakit yang belum memiliki sistem kerja dan jenjang karier yang jelas akan kesulitan mempertahankan dokter spesialis meskipun berhasil merekrut mereka.

Ketimpangan distribusi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat.

Pasien di daerah kerap harus dirujuk ke kota lain untuk mendapatkan layanan jantung, sehingga penanganan dapat terlambat dan meningkatkan risiko kematian maupun kecacatan permanen.

Selain itu, keluarga pasien juga harus menanggung biaya transportasi dan akomodasi yang belum tentu tercakup dalam jaminan kesehatan.

“Pada akhirnya, keselamatan pasien menjadi sangat bergantung pada tempat tinggalnya, bukan pada kondisi klinisnya. Padahal, tujuan utama pembangunan sistem kesehatan adalah memastikan setiap warga memperoleh akses pelayanan yang setara,” kata dia.

Aini menilai pemerataan dokter spesialis membutuhkan strategi yang lebih menyeluruh.

Selain memperluas pendidikan berbasis rumah sakit, pemerintah juga perlu memperkuat kebijakan afirmasi bagi putra daerah, memberikan insentif yang adil, serta membangun jenjang karier yang jelas.

“Pemerataan tidak dapat dicapai hanya dengan menambah jumlah lulusan. Hal yang jauh lebih penting adalah memastikan dokter memiliki alasan untuk tetap mengabdi di daerah,” tandasnya. (*)