Disdik Pekanbaru Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Bullying dan Perploncoan
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menegaskan seluruh pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari praktik bullying maupun perploncoan. Sekolah juga diminta memperkenalkan lingkungan belajar dengan pendekatan positif sekaligus memperkuat pendidikan karakter.
RINGKASAN BERITA:
- Disdik Pekanbaru melarang keras praktik bullying dan perploncoan selama pelaksanaan MPLS 2026.
- Orang tua dapat melaporkan dugaan perundungan ke sekolah, Disdik, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, maupun Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
- Hari pertama MPLS di seluruh sekolah Pekanbaru berlangsung lancar dengan fokus pengenalan lingkungan sekolah dan pembentukan karakter peserta didik.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik perundungan maupun perpeloncoan selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026.
Seluruh sekolah diminta memastikan kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru Syafrian Tommy, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, seluruh sekolah telah diinstruksikan menjadikan MPLS sebagai sarana mengenalkan lingkungan sekolah melalui pendekatan yang positif.
"Imbauan dari kami jelas, kegiatan MPLS harus dilaksanakan dengan menyenangkan. Kami tidak ingin ada praktik bullying maupun perpeloncoan dalam kegiatan ini," ujar Tommy.
Syafrian mengatakan, apabila ditemukan dugaan perundungan, masyarakat maupun orang tua dapat melaporkan langsung kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak yang berada di Jalan Durian.
Selain itu, setiap sekolah telah memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang bertugas menerima laporan sekaligus melakukan penanganan apabila terjadi kasus perundungan.
"Orang tua dapat menyampaikan laporan kepada guru, pihak sekolah, maupun langsung ke Disdik. Kami juga memiliki Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk menindaklanjuti setiap laporan," katanya.
Ia menambahkan, peserta didik juga perlu dibekali kemampuan melindungi diri (self defense) sebagai bagian dari upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah.
Apabila terjadi kasus kekerasan, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila terjadi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Penanganannya mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," ungkap Tommy.
Di sisi lain, Disdik memastikan pelaksanaan hari pertama MPLS di seluruh sekolah di Kota Pekanbaru berjalan lancar.
Kegiatan berlangsung di seluruh jenjang pendidikan mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Syafrian menyebut Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar juga telah meninjau langsung pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah dan tidak ditemukan kendala berarti.
"Hari ini merupakan hari pertama MPLS. Wakil Wali Kota Markarius Anwar telah meninjau beberapa sekolah mulai dari tingkat TK, SD, hingga SMP. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan kami belum menemukan kendala di lapangan," terangnya.
Pada hari pertama, peserta didik baru diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, guru, teman sekelas, pengurus OSIS, serta berbagai fasilitas yang tersedia.
Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pengenalan mengenai kurikulum, tata tertib, serta program-program sekolah.
"Kami berharap seluruh sekolah melaksanakan MPLS dengan baik. Jangan hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga mengenalkan berbagai program pembentukan karakter kepada peserta didik," ucap Kadisdik. (*)