Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Beroperasi, Akses Pelajar dan Warga Merempan Hulu Kini Lebih Mudah
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Dusun III Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, resmi dioperasikan. Infrastruktur sepanjang 35 meter tersebut diharapkan mempermudah akses pelajar, warga, dan pelayanan pemerintahan kampung.
RINGKASAN BERITA:
- Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II sepanjang 35 meter resmi beroperasi di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak.
- Infrastruktur tersebut menjadi akses utama pelajar menuju sekolah dan mempermudah warga menuju kantor pemerintahan kampung.
- Sebelum direhabilitasi, kondisi jembatan rusak berat sehingga masyarakat harus menempuh jalur yang lebih jauh untuk beraktivitas.
RIAUCERDAS.COM, SIAK - Masyarakat Dusun III Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, kini memiliki akses yang lebih mudah menuju sekolah dan kantor pemerintahan setelah Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II resmi dioperasikan.
Jembatan sepanjang 35 meter itu diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga sekaligus mengurangi keterisolasian wilayah.
Peresmian jembatan berlangsung pada Rabu (8/7/2026) dan dilakukan serentak bersama 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Provinsi Riau.
Kegiatan tersebut dipimpin secara virtual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bupati Siak Afni menghadiri langsung peresmian tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Polri atas dukungan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Siak.
Menurutnya, keberadaan jembatan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kampung Merempan Hulu.
"Terima kasih kepada Kapolri beserta jajaran Polri atas bantuan pembangunan jembatan ini. Mudah-mudahan jembatan ini dapat dimanfaatkan dan dirawat dengan baik oleh masyarakat, sehingga benar-benar memberi kemudahan bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari," tutur Afni.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah yang sebelumnya sulit dijangkau.
"Pembangunan jembatan ini merupakan bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah terisolasi agar memperoleh kesempatan hidup yang lebih baik, mempercepat distribusi hasil tani, serta mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan," kata dia.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Siak memiliki panjang 35 meter dengan lebar tiga meter dan berada di Dusun III Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak.
"Lokasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II berada di Dusun III Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak. Jembatan ini diharapkan mampu membuka isolasi kampung terutama menjadi akses pelajar menuju SD, SMP dan kantor pemerintahan kampung," terang AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar.
Ia menambahkan, sebelum direhabilitasi kondisi jembatan mengalami kerusakan cukup parah.
Lantai jembatan berlubang di sejumlah bagian dan pondasinya sudah rapuh sehingga masyarakat harus memutar dengan jarak yang lebih jauh untuk mencapai tujuan.
"Alhamdulillah, Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Kabupaten Siak sudah selesai dibangun dan segera diresmikan serta digunakan sebagaimana mestinya," ujanya. (*)