SPMB 2026 Makin Digital, Kemendikdasmen Sebut Pendaftaran Sekolah Lebih Efektif di DIY
Kemendikdasmen menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 di Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukkan keberhasilan transformasi digital layanan pendidikan. Sistem pendaftaran daring dinilai mampu mengurangi antrean, mempercepat proses administrasi, dan tetap menjamin akses layanan bagi masyarakat.
RINGKASAN BERITA:
- Kemendikdasmen menilai pelaksanaan SPMB 2026 di DIY berhasil memanfaatkan transformasi digital untuk mempercepat proses pendaftaran sekolah.
- Sistem pendaftaran daring di Kulon Progo dan Gunungkidul mampu mengurangi antrean sekaligus mempermudah layanan bagi calon murid.
- BPMP DIY memantau 236 sekolah serta pemerintah daerah untuk memastikan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
RIAUCERDAS.COM, YOGYAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai transformasi digital mulai memberikan dampak nyata terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Hasil pemantauan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan proses pendaftaran sekolah berlangsung lebih efektif, efisien, dan tetap memberikan layanan bagi masyarakat.
Pemantauan dilakukan Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DIY pada 11 Juni hingga 2 Juli 2026.
Kegiatan tersebut mencakup 185 sekolah jenjang SMP, 51 SMA, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta Pemerintah Daerah DIY.
Selama pemantauan, BPMP DIY melakukan observasi lapangan, wawancara, diskusi, dan pengisian instrumen untuk mengevaluasi pelaksanaan seluruh jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Kepala BPMP DIY Mohammad Adi Hartono mengatakan kehadiran tim di lapangan bertujuan mendukung pemerintah daerah dan sekolah agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan.
"Kehadiran BPMP di lapangan bukan untuk melakukan pengawasan semata, tetapi memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai regulasi serta menjamin hak setiap anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas," terang Mohammad Adi Hartono.
Menurutnya, SPMB menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan layanan pendidikan sehingga seluruh proses penerimaan harus berlangsung secara terbuka, objektif, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid.
Hasil pemantauan juga menemukan sejumlah praktik baik dalam penerapan sistem pendaftaran daring, terutama di Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul.
Di Kulon Progo, pelaksanaan SPMB jenjang SMP berlangsung tanpa antrean panjang di sekolah.
Sebagian besar masyarakat telah menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran secara mandiri melalui sistem daring, mulai dari verifikasi dokumen hingga pemilihan sekolah tujuan.
Panitia SPMB SMP Negeri 5 Wates, Suyatmi, mengatakan sekolah tetap membuka layanan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan.
"Posko tetap kami siagakan. Masyarakat dapat menghubungi melalui WhatsApp atau datang langsung ke sekolah jika membutuhkan bantuan," ujarnya.
Kelancaran proses tersebut didukung kolaborasi antara sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Sebelum pendaftaran dibuka, operator sekolah dasar telah membantu orang tua dan calon murid membuat akun, memverifikasi data, serta memahami mekanisme pendaftaran secara daring.
Penerapan sistem serupa juga dilakukan di Kabupaten Gunungkidul.
Seluruh tahapan SPMB, mulai dari pengajuan akun, verifikasi data, pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi, dilakukan secara daring.
Kondisi itu membuat kepadatan di posko layanan berkurang, sementara petugas dapat lebih fokus melakukan validasi dokumen dan membantu masyarakat yang memerlukan pendampingan administrasi.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, FX Broto Murdopo, mengatakan pemerintah daerah tetap memberikan perhatian kepada masyarakat di wilayah yang membutuhkan pendampingan dalam penggunaan layanan digital.
"Setiap wilayah tentu memiliki kondisi yang berbeda. Untuk daerah-daerah pinggiran masih ada orang tua yang memerlukan pendampingan dalam mengikuti proses SPMB full online ini. Karena itu kami terus memantau dan memberikan layanan semaksimal mungkin," kata dia.
Kemendikdasmen menilai transformasi digital dalam pelaksanaan SPMB tidak hanya memindahkan proses administrasi ke platform daring, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Praktik yang diterapkan di DIY diharapkan menjadi salah satu contoh penguatan tata kelola SPMB yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sehingga pemerataan akses pendidikan bermutu dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. (*)