Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-turut, Pemkab Diapresiasi DPRD Kampar
Pemerintah Kabupaten Kampar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan APBD Tahun Anggaran 2025, capaian ke-10 secara berturut-turut, seiring penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar.
RINGKASAN BERITA:
- Kampar mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut atas pengelolaan APBD 2025.
- Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,936 triliun (97,13 persen), sementara belanja daerah terealisasi Rp2,916 triliun (94,31 persen) dari target.
- Total aset Pemkab Kampar per akhir 2025 tercatat Rp5,061 triliun dengan SiLPA sebesar Rp92,224 miliar.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya secara beruntun kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Predikat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) itu diumumkan bersamaan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Bangkinang.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Ahmad Taridi, S.Hi., M.M., dengan Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. didampingi Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si.
Turut hadir para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kampar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kampar.
Ketua DPRD Ahmad Taridi mengapresiasi perolehan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau tersebut sebagai cerminan sinergi dan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Kampar menjelaskan, penyampaian Ranperda ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah wajib menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Ranperda tersebut dilengkapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI.
Dari hasil audit itulah Pemkab Kampar berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya berturut-turut, yang dinilai membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
"Alhamdulillah, capaian opini WTP yang ke-10 berturut-turut ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar, dukungan DPRD, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Ahmad Yuzar.
Dari sisi realisasi anggaran, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp2,936 triliun atau setara 97,13 persen dari target Rp3,020 triliun.
Sementara belanja daerah terealisasi Rp2,916 triliun, atau 94,31 persen dari pagu anggaran Rp3,092 triliun.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi Rp72,018 miliar atau mencapai 100 persen dari target, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp92,224 miliar.
Bupati turut memaparkan kondisi keuangan Pemkab Kampar per 31 Desember 2025, dengan total aset mencapai Rp5,061 triliun, kewajiban sebesar Rp48,779 miliar, dan ekuitas sebesar Rp5,012 triliun.
Seluruh laporan tersebut disusun mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Menutup sambutannya, Bupati Kampar berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan saran serta pembahasan konstruktif terhadap Ranperda tersebut agar dapat segera disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Ranperda ini, terangnya, merupakan salah satu syarat penting dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi Pemkab Kampar dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Untuk itu kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar demi mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar," tandasnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (Adv)