Plt Bupati Kuansing Tunjuk Muradi Jadi Plh Sekda, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi Muklisin menunjuk Kepala BKPP Kuansing Muradi sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah mulai 3 Juli 2026. Penunjukan dilakukan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung di tengah dinamika yang terjadi di lingkungan Pemkab Kuansing.
RINGKASAN BERITA:
- Kepala BKPP Kuansing Muradi resmi ditunjuk sebagai Plh Sekda mulai 3 Juli 2026.
- Penunjukan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
- Pemkab Kuansing menegaskan penyegelan sejumlah ruangan kantor tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan mengingatkan ASN bekerja sesuai regulasi.
RIAUCERDAS.COM, KUANTAN SINGINGI - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pascapenetapan status tersangka pada Zulkarnain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Bupati Kuansing, Muklisin menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Muradi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
Keputusan tersebut mulai berlaku efektif pada Jumat (3/7/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
Keputusan itu mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000SJ serta Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.
Muklisin mengatakan Muradi dipercaya menjalankan tugas sebagai Plh Sekda dengan penuh tanggung jawab.
"Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, bapak Muradi sebagai Plh Sekda. Kita minta untuk dapat melaksanakan perintah dengan penuh rasa tanggung jawab," terang Muklisin.
Menurutnya, pengisian jabatan tersebut penting agar aktivitas pemerintahan tidak terganggu dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Muklisin menegaskan langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Pelaksana Tugas Gubernur Riau agar situasi pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi tetap kondusif.
"Sesuai dengan arahan bapak Plt Gubernur Riau kemarin, kondusivitas tetap harus terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Jadi, kita segera mengisi kekosongan jabatan tersebut," tuturnya.
Terkait sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK, Muklisin memastikan kondisi tersebut tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan ruangan alternatif agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan.
"Sudah kita siapkan di ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," ujarnya.
Muklisin juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Kuansing agar menjalankan tugas sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai agar selalu bekerja secara profesional, transparan, dan taat aturan.
"Ini bisa kita jadikan pembelajaran. Bahwa semua kita yang bekerja ini, diawasi. Jadi jangan sampai bekerja tidak sesuai dengan regulasinya, agar tak ada lagi peristiwa serupa," tandasnya. (*)