Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Tujuan Beasiswa BPDDI 2026
Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) resmi menjadi penyelenggara penerima mahasiswa Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. Program dari Kemdiktisaintek ini membuka peluang bagi dosen di seluruh Indonesia untuk menempuh pendidikan doktor dengan dukungan beasiswa pemerintah.
RINGKASAN BERITA:
- Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR resmi menjadi tujuan Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.
- BPDDI memberikan kesempatan kepada dosen tetap melanjutkan studi doktor dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah.
- Pendaftaran beasiswa dibuka hingga 9 Juli 2026, dengan pengumuman hasil akhir dijadwalkan pada 21 Agustus 2026.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) resmi ditetapkan sebagai salah satu penyelenggara penerima mahasiswa Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026.
Penetapan tersebut membuka kesempatan bagi dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan doktoral di UIR dengan pembiayaan dari pemerintah.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi UIR, BPDDI merupakan program beasiswa dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang diperuntukkan bagi dosen tetap di perguruan tinggi di bawah koordinasi kementerian tersebut.
Program ini bertujuan meningkatkan kualifikasi akademik dosen, memperkuat kapasitas sumber daya manusia perguruan tinggi, serta menambah jumlah dosen bergelar doktor guna mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Direktur Program Pascasarjana UIR, Assoc. Prof. Dr. M. Musa, S.H., M.H., mengatakan terpilihnya Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai tujuan BPDDI menjadi peluang besar bagi dosen di berbagai daerah untuk melanjutkan studi doktor dengan dukungan beasiswa pemerintah.
“Masuknya Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR dalam daftar tujuan BPDDI menjadi peluang besar bagi para dosen dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah,” kata dia.
Ia menjelaskan, sejak berdiri pada 2020, Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR berkomitmen menghadirkan pendidikan doktor yang berkualitas melalui kurikulum yang adaptif, didukung tenaga pengajar yang kompeten, budaya akademik yang kuat, serta pengembangan riset hukum yang berorientasi pada penyelesaian persoalan di masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR, Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H., mengatakan pendaftaran BPDDI Tahun 2026 dibuka mulai 19 Juni hingga 9 Juli 2026.
Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan seleksi administrasi, Tes Bakat Skolastik (TBS), wawancara, hingga pengumuman hasil akhir pada 21 Agustus 2026.
"Program Doktor Ilmu Hukum UIR siap menjadi mitra bagi para dosen Indonesia dalam meningkatkan kompetensi akademik, menghasilkan riset yang berdampak, serta melahirkan lulusan doktor yang unggul dan berintegritas," terang Surizki.
Menurut UIR, kepercayaan sebagai penyelenggara penerima mahasiswa BPDDI merupakan bentuk pengakuan dari Kemdiktisaintek terhadap kualitas Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR sekaligus menjadi langkah untuk memperluas kolaborasi akademik dan akses pendidikan doktor bagi dosen di Indonesia.
Melalui program tersebut, Universitas Islam Riau mengundang dosen dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk memilih Program Studi Doktor Ilmu Hukum UIR sebagai tujuan studi melalui skema Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia (BPDDI) Tahun 2026. (*)