Wabup Siak Minta Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Masalah Administrasi

Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan seluruh anak di Kabupaten Siak harus mendapatkan akses pendidikan meski terkendala dokumen kependudukan. Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online, pemerintah daerah meminta seluruh pihak berkolaborasi agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan bersekolah.

Wabup Siak Minta Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Masalah Administrasi
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal foto bersama saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kota Siak, Kamis (25/6/2026).(Sumber: Siakkab.go.id)

RINGKASAN BERITA :

  • Pemkab Siak meminta sekolah tetap menerima calon murid yang belum memiliki dokumen kependudukan sambil proses administrasi diselesaikan.
  • SPMB Kabupaten Siak berlangsung secara online mulai 29 Juni hingga 3 Juli 2026 melalui portal resmi pemerintah daerah.
  • Wabup Siak menegaskan tidak boleh ada anak yang putus sekolah, termasuk telah disiapkan jalur pendidikan Kejar Paket bagi anak yang tidak melanjutkan sekolah formal.

RIAUCERDAS.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan inklusif dan tidak menghambat hak anak untuk memperoleh pendidikan.

Bahkan, calon peserta didik yang masih terkendala dokumen kependudukan diminta tetap dilayani sembari proses administrasi diselesaikan.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kota Siak, Kamis (25/6/2026).

Dalam rapat yang membahas sejumlah isu strategis daerah itu, pelaksanaan SPMB berbasis online menjadi salah satu agenda utama yang mendapat perhatian pemerintah daerah.

Syamsurizal meminta sekolah tetap menerima calon murid yang belum memiliki identitas kependudukan lengkap.

 Namun, syaratnya, mereka segera mengurus dokumen melalui pemerintah kampung atau kelurahan dan diteruskan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Terima saja dulu calon murid yang tidak memiliki identitas, dengan catatan agar segera melapor ke pihak Kampung maupun kelurahan, nantinya Penghulu melaporkan ke Disdukcapil, agar disiapkan identitasnya," ujar Syamsurizal.

Menurutnya, persoalan administrasi tidak boleh menjadi alasan anak-anak di Kabupaten Siak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

"Jangan sampai hal kecil, anak-anak tidak sekolah. Untuk anak-anak yang putus sekolah, Pemkab Siak sudah menyediakan sekolah Kejar Paket, agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sama," ujarnya.

Selain memastikan akses pendidikan, Wakil Bupati juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak menjaga stabilitas sistem pendaftaran online agar dapat diakses masyarakat tanpa kendala selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

"Karena kita tidak bisa memastikan kapan orang tua mendaftarkan anak-anaknya, bisa pagi, siang maupun malam. Jadi kita harus bisa menjaga agar sistemnya terus berjalan lancar," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menjelaskan bahwa SPMB tahun ini dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi pemerintah daerah.

Menurut Romy, pelaksanaan SPMB akan berlangsung mulai 29 Juni hingga 3 Juli 2026 melalui portal https://spmb.siakkab.go.id.

"Salah satu tujuan dari pelaksanaan SPMB ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid, untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili," jelas Romy.

Ia menerangkan, terdapat empat jalur penerimaan yang dibuka dalam SPMB tahun ini, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Masing-masing jalur diperuntukkan bagi kelompok peserta didik sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Romy juga mengakui persoalan dokumen kependudukan masih menjadi kendala yang kerap ditemui saat proses pendaftaran berlangsung.

"Yang sering menjadi permasalahan pada saat pendaftaran ini, terkadang ada yang tidak mempunyai identitas ataupun berkas administrasi kependudukan lainnya," terang Romy.

Selain membahas persiapan SPMB, rapat Forkopimda tersebut juga membicarakan kesiapan Apel Gelar Pasukan, pemaparan satuan tugas, serta penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Siak tahun 2026. (*)