Pemkab Siak Teken MoU dengan Pemprov Riau untuk Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Siak menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Kerja sama ini berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah guna memperkuat pengembangan koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat hingga ke tingkat desa.
RINGKASAN BERITA:
- Pemkab Siak menandatangani MoU dengan Pemprov Riau terkait percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
- Riau masuk lima besar provinsi tercepat dalam mendukung program nasional pembangunan koperasi tersebut.
- Pemerintah telah memetakan 1.570 lokasi pembangunan gerai koperasi dengan ratusan unit sedang dalam proses pembangunan.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Siak bersama Pemerintah Provinsi Riau menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Penandatanganan tersebut berlangsung di Balai Serindit Aula Gubernuran pada Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini turut disaksikan perwakilan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia melalui Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik, Koko Haryono.
Hadir pula Wakil Bupati Siak Syamsurizal bersama perwakilan pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Riau, serta Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto.
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau, termasuk Kabupaten Siak.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan aset pemerintah untuk pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Koko Haryono mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Riau karena dinilai cukup cepat dalam mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, hasil pemantauan kementerian menunjukkan bahwa Riau menjadi salah satu provinsi yang bergerak cepat dalam mempersiapkan pembangunan koperasi tersebut.
Bahkan, Riau disebut masuk dalam lima besar provinsi tercepat dari 38 provinsi di Indonesia dalam proses percepatan program tersebut.
Ia menilai pencapaian itu menunjukkan adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah kabupaten dan kota.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi masyarakat dari tingkat desa maupun kelurahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pemanfaatan aset pemerintah dapat digunakan secara optimal dalam pengembangan koperasi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen mendukung percepatan program Koperasi Desa Merah Putih agar memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.
Di sisi lain, SF Hariyanto menegaskan koperasi memiliki peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat.
Ia berharap pertumbuhan ekonomi di daerah tidak hanya digerakkan oleh sektor besar, tetapi juga mampu mendorong aktivitas ekonomi hingga ke tingkat desa.
Ia juga menjelaskan bahwa sektor koperasi di Riau saat ini memiliki aktivitas yang cukup besar, khususnya pada bidang perdagangan besar dan eceran yang memberikan kontribusi sekitar 9 hingga 10 persen terhadap perekonomian daerah.
Untuk mempercepat pembangunan Koperasi Merah Putih, pemerintah telah melakukan pemetaan lokasi pembangunan gerai koperasi di berbagai wilayah di Riau.
“Hingga saat ini sudah dipetakan sebanyak 1.570 lokasi.
Dari jumlah tersebut, 883 unit sedang dalam proses pembangunan dan 51 unit di antaranya telah selesai sepenuhnya,” jelasnya. (*)
