Selvi Gibran Tinjau Produk UMKM Riau yang Telah Kantongi Pendampingan Kekayaan Intelektual

Kunjungan Selvi Gibran Rakabuming ke pameran UMKM di Pekanbaru menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi produk lokal. Berbagai produk unggulan Riau yang dipamerkan telah mendapatkan pendampingan hukum dan layanan pendaftaran kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum.

Selvi Gibran Tinjau Produk UMKM Riau yang Telah Kantongi Pendampingan Kekayaan Intelektual
Istri Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming dan rombongan saat melihat produk unggulan UMKM, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (10/6/2026). (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA: 

  • Selvi Gibran meninjau produk UMKM Riau yang telah mendapatkan pendampingan dan pendaftaran kekayaan intelektual.
  • Kementerian Hukum Riau menilai perlindungan KI dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.
  • Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Seruni Kabinet Merah Putih di Provinsi Riau.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Beragam produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Riau yang telah mendapatkan pendampingan kekayaan intelektual (KI) menjadi perhatian dalam kunjungan Istri Wakil Presiden RI, Selvi Gibran Rakabuming, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (10/6/2026).

Peninjauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja rombongan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia (Seruni) Kabinet Merah Putih di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Selvi melihat langsung berbagai produk khas daerah yang dipamerkan pelaku UMKM, mulai dari kerajinan, kuliner, hingga produk ekonomi kreatif.

Produk-produk tersebut telah memperoleh pendampingan hukum, termasuk layanan pendaftaran kekayaan intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelaku usaha.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam memperkuat daya saing produk lokal sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pemilik usaha.

“Pendaftaran kekayaan intelektual memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal,” kata Rudy.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperluas layanan pendampingan agar semakin banyak produk UMKM di Riau yang memperoleh perlindungan hukum secara resmi.

Kunjungan Selvi ke pameran UMKM menjadi salah satu agenda dalam lawatannya ke Riau bersama rombongan Seruni Kabinet Merah Putih.

Selain melihat produk unggulan daerah, rombongan juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi dan program pelayanan masyarakat.

Sebelumnya, Selvi meninjau pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk perempuan dan mengunjungi pasien kanker anak di RSUD Arifin Achmad.

Rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Rumah Tenun Wan Fitri untuk melihat produk tenun khas daerah.

Setelah agenda di Gedung Daerah, Selvi bersama rombongan dijadwalkan mengikuti sosialisasi pekerja migran di Balai Pauh Janggi serta meninjau booth UMKM Dekranasda dari kabupaten dan kota se-Riau.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan program bedah rumah dan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok ibu menyusui, ibu hamil, dan balita di Kecamatan Tenayan Raya.

Kunjungan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat promosi produk lokal sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pengembangan usaha. (*)