Disdik Pekanbaru Larang Perpeloncoan saat MPLS 2026

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menetapkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung selama lima hari dengan pendekatan ramah anak. Sekolah dilarang melakukan perpeloncoan, pungutan, maupun aktivitas yang tidak mendukung proses adaptasi siswa baru.

Disdik Pekanbaru Larang Perpeloncoan saat MPLS 2026
Ilustrasi. (Sumber: Diolah dengan AI)

RINGKASAN BERITA:

  • Disdik Pekanbaru melarang perpeloncoan, pungutan, dan segala bentuk kekerasan selama pelaksanaan MPLS 2026.
  • MPLS berlangsung selama lima hari dengan fokus pada adaptasi siswa baru melalui pendekatan edukatif dan ramah anak.
  • Program Green City dan pendidikan karakter menjadi materi wajib, termasuk gerakan pemilahan sampah dan satu siswa satu polybag tanaman.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 berlangsung dengan konsep ramah anak dan bebas dari perpeloncoan.

Seluruh sekolah diminta menjalankan kegiatan yang edukatif, aman, dan mendukung proses adaptasi peserta didik baru.

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, mengatakan MPLS akan dilaksanakan selama lima hari pada pekan pertama masuk sekolah.

"Pelaksanaan MPLS dijadwalkan berlangsung selama 5 hari pada minggu pertama masuk sekolah," ujar Syafrian Tommy, Sabtu (11/7/2026).

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan di Kota Pekanbaru, mulai dari PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta, hingga satuan pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Disdik menegaskan MPLS harus menjadi sarana bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah secara menyenangkan.

Kegiatan difokuskan pada pengenalan potensi diri siswa, warga sekolah, kurikulum pembelajaran, serta lingkungan fisik sekolah agar proses adaptasi berlangsung secara inklusif.

Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, Disdik menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi seluruh sekolah.

Selama MPLS berlangsung, sekolah dilarang melakukan segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya, maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Selain itu, seluruh kegiatan harus berada di bawah pengawasan guru dan tidak boleh memuat aktivitas yang tidak relevan dengan tujuan pengenalan lingkungan sekolah.

Pada pelaksanaan MPLS tahun ini, Disdik juga mewajibkan integrasi pendidikan karakter dan kepedulian terhadap lingkungan melalui materi Green City.

Materi tersebut mencakup Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika sopan santun bermedia sosial, serta budaya 5S yang meliputi Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.

Program Green City juga diwujudkan melalui gerakan pemilahan sampah dan program satu siswa satu polybag tanaman sebagai upaya membangun sekolah yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Disdik turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi proses adaptasi anak di sekolah.

Orang tua diajak membangun komunikasi aktif dengan sekolah, termasuk melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia dengan mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

"Kita bersama ingin anak-anak melangkah ke sekolah dengan senyuman dan rasa ingin tahu yang tinggi. Melalui MPLS yang edukatif ini, mari kita bersama-sama baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat bergandengan tangan memastikan lingkungan belajar di Pekanbaru ramah bagi tumbuh kembang anak, bebas dari kekerasan, serta peduli pada kelestarian lingkungan," katanya.

Untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sesuai pedoman, Disdik Pekanbaru akan melakukan pengawasan melalui sistem pelaporan berjenjang mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi setelah MPLS selesai.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh peserta didik selama mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah. (*)