UIN Suska Riau Gandeng PERADI Profesional, Mahasiswa Hukum Bakal Dapat Akses PKPA hingga Magang

UIN Sultan Syarif Kasim Riau menandatangani nota kesepahaman dengan PERADI Profesional bersama 111 PTKIN/PTKIS dan Universitas Indonesia. Kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen untuk mengikuti pendidikan profesi advokat, magang, hingga sertifikasi bidang hukum.

UIN Suska Riau Gandeng PERADI Profesional, Mahasiswa Hukum Bakal Dapat Akses PKPA hingga Magang
Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, M.S., S.E., M.Si., Ak., C.A., hadir langsung dalam penandatanganan dan menerima dokumen kerja sama dengan Peradi. (Sumber: UIN Suska Riau)

RINGKASAN BERITA: 

  • UIN Suska Riau resmi menjalin kerja sama dengan PERADI Profesional bersama UI dan 111 PTKIN/PTKIS.
  • Mahasiswa hukum akan mendapat akses ke PKPA, program magang, pelatihan, dan sertifikasi profesi.
  • UIN Suska Riau segera menyiapkan perjanjian teknis agar program dapat diimplementasikan dalam waktu dekat.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau akan memperoleh akses lebih luas terhadap pendidikan profesi dan dunia kerja melalui kerja sama strategis dengan PERADI Profesional.

Kemitraan tersebut mencakup program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), magang, pengembangan kurikulum, hingga sertifikasi keahlian hukum.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Suska Riau, Universitas Indonesia (UI), serta 111 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Swasta (PTKIN/PTKIS) di bawah Kementerian Agama RI bersama PERADI Profesional.

Penandatanganan berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), dalam kegiatan yang difasilitasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI dan disiarkan secara langsung melalui CNN Indonesia.

Kerja sama tersebut diinisiasi untuk memperkuat kualitas pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi kebutuhan dunia profesi di tengah tantangan global.

Rektor UIN Suska Riau, Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, M.S., S.E., M.Si., Ak., C.A., hadir langsung dalam penandatanganan dan menerima dokumen kerja sama secara simbolis.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Ditjen Pendis Kementerian Agama RI dan PERADI Profesional atas terjalinnya kemitraan tersebut.

“Kerja sama ini merupakan langkah konkrit dan strategis bagi UIN Suska Riau, khususnya bagi Fakultas Syariah dan Hukum, untuk memperkuat skema link and match antara dunia kampus dan industri profesi. Kami ingin memastikan mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi mendapatkan pengalaman praktik, pelatihan, dan sertifikasi yang selaras dengan kebutuhan industri hukum modern,” kata Prof. Leny.

Melalui kerja sama ini, dosen dan mahasiswa UIN Suska Riau akan memperoleh kesempatan mengikuti berbagai program, antara lain Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan hukum berkelanjutan, program magang dan praktik lapangan di jaringan kantor hukum PERADI Profesional, pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, serta penyelenggaraan workshop, seminar nasional maupun internasional, dan sertifikasi bidang hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI menegaskan kolaborasi dengan organisasi profesi berskala nasional menjadi langkah penting untuk mencetak lulusan hukum yang memiliki kompetensi akademik sekaligus integritas dan profesionalisme.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, UIN Suska Riau menyatakan akan segera menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis agar seluruh program yang telah disepakati dapat segera diterapkan di lingkungan kampus. (*)