Pemkab Rohul Tinggal Tunggu Rekomendasi BKN untuk Lantik Pejabat JPT Pratama
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan pelantikan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Seluruh tahapan manajemen talenta, termasuk uji kompetensi terhadap 29 ASN, telah rampung dilaksanakan.
RINGKASAN BERITA:
- Pemkab Rokan Hulu hanya tinggal menunggu rekomendasi BKN sebelum melantik pejabat JPT Pratama definitif.
- Sebanyak 29 ASN telah menyelesaikan seluruh tahapan asesmen manajemen talenta untuk mengisi delapan jabatan kepala OPD.
- Rokan Hulu menjadi salah satu dari dua kabupaten di Riau yang telah menerapkan sistem manajemen talenta berbasis merit dalam pengisian jabatan.
RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) segera memasuki tahap akhir pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Saat ini, proses tersebut tinggal menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pelantikan pejabat definitif dilakukan.
Pelaksana Jabatan (Pj) Sekretaris Daerah Rohul, Yusmar, mengatakan seluruh rangkaian manajemen talenta telah dilaksanakan dan kini berkasnya sedang diproses di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bersama BKN.
"Sedang berproses di BKPP dan BKN," kata Yusmar, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, setelah rekomendasi dari BKN diterbitkan, Bupati Rohul Anton dapat segera melantik pejabat yang akan mengisi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini masih dipimpin pejabat nondefinitif.
"Doakan saja cepat," tutur Yusmar.
Sebelumnya, Pemkab Rohul telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi melalui sistem manajemen talenta, termasuk uji kompetensi yang digelar pada 22 Juni 2026 di Rumah Dinas Bupati Rohul.
Uji kompetensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rohul Anton, ST MM.
Sebanyak 29 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti proses asesmen untuk memperebutkan jabatan pimpinan pada delapan OPD.
Jabatan itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Lalu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Keluarga (DPPKB), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dalam pelaksanaan asesmen tersebut, Bupati Anton didampingi Pj Sekda Yusmar sebagai anggota komite bersama Asisten III Edi Suherman, Kepala Dinas Pariwisata Helfiskar, dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Margono.
Penerapan sistem manajemen talenta menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Rohul.
Saat ini, Rohul bersama Kabupaten Siak menjadi dua daerah di Provinsi Riau yang telah menerapkan sistem tersebut.
Manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan karier ASN yang dilakukan secara berkelanjutan melalui tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan pegawai berdasarkan potensi dan kinerja.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah menargetkan promosi jabatan berlangsung secara objektif berdasarkan sistem merit, mempersiapkan regenerasi pejabat melalui perencanaan suksesi, serta membangun birokrasi yang lebih efektif dan responsif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah. (adv)