Pemko Pekanbaru Buka Jalur Pemenuhan Kuota SPMB SMP

Pemerintah Kota Pekanbaru membuka jalur Pemenuhan Kuota SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027 bagi calon peserta didik yang belum lolos seleksi reguler. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen program Zero Anak Putus Sekolah dengan memastikan seluruh proses berlangsung gratis dan transparan.

Pemko Pekanbaru Buka Jalur Pemenuhan Kuota SPMB SMP
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho berbincang dengan seorang siswa SD beberapa waktu lalu. Pemko membuka kesempatan pendaftaran murid baru untuk mengisi kuota yang belum terpenuhi di sejumlah SMP negeri. (Sumber: Diskominfotiksan Pekanbaru)

RINGKASAN BERITA :

  • Pemko Pekanbaru membuka jalur Pemenuhan Kuota pada 2–3 Juli 2026 untuk mengisi kursi SMP negeri yang masih kosong.
  • Seluruh proses SPMB, termasuk daftar ulang dan pemenuhan kuota, dipastikan gratis tanpa pungutan biaya.
  • Masyarakat diminta melaporkan dugaan pungutan liar atau praktik percaloan kepada Inspektorat maupun Ombudsman guna menjaga pelaksanaan SPMB tetap transparan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali membuka kesempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online jenjang SMP melalui jalur Pemenuhan Kuota.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya merealisasikan program Zero Anak Putus Sekolah agar semakin banyak anak memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri.

Jalur Pemenuhan Kuota dibuka pada 2 hingga 3 Juli 2026, pukul 08.00–16.00 WIB.

Seluruh proses pendaftaran dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mengoptimalkan daya tampung SMP negeri yang masih memiliki kursi kosong sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

Program pemenuhan kuota ini bertujuan mengoptimalkan daya tampung sekolah negeri yang masih tersedia sehingga semakin banyak anak di Kota Pekanbaru dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. 

"Seluruh pelayanan dipusatkan dalam satu lokasi guna menghadirkan layanan yang cepat, ramah, transparan, dan mudah diakses masyarakat," ujar Agung, Kamis (2/7/2026).

Sementara itu, bagi calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus seleksi SPMB Online SMP, Pemko Pekanbaru mengimbau agar segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Proses daftar ulang berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2026 di masing-masing SMP tujuan.

"Tahapan ini kami rancang sederhana dan mudah. Agar, masyarakat dapat menyelesaikan seluruh administrasi tanpa kesulitan," ungkap Agung.

Ia menegaskan seluruh tahapan SPMB, mulai dari proses seleksi, daftar ulang, hingga pemenuhan kuota dilaksanakan tanpa dipungut biaya.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak yang mengatasnamakan pemerintah atau calo yang menjanjikan kelulusan maupun kursi di SMP negeri dengan imbalan uang.

"Apabila menemukan indikasi praktik kecurangan maupun pungutan liar, kami imbau masyarakat segera melaporkannya kepada Inspektorat Kota Pekanbaru, Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kota Pekanbaru, atau Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau," terangnya.

Melalui pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel, Pemko Pekanbaru mengajak masyarakat ikut mengawasi seluruh tahapan penerimaan murid baru agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Langkah tersebut diharapkan mendukung terwujudnya generasi Pekanbaru yang lebih cerdas sekaligus menekan angka anak putus sekolah. (*)