Seleksi PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Ada Beasiswa Hingga Rp 17 Juta
Kemendikdasmen resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung hingga 25 Juli 2026. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh beasiswa penuh senilai Rp17 juta untuk menempuh pendidikan profesi sekaligus berkesempatan mendapatkan sertifikat pendidik.
RINGKASAN BERITA:
- Seleksi PPG Calon Guru 2026 dibuka hingga 25 Juli dengan beasiswa penuh senilai Rp17 juta bagi peserta yang lolos.
- Kemendikdasmen membuka 30 bidang studi sesuai proyeksi kebutuhan guru nasional pada 2027–2028.
- Lulusan PPG akan memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi syarat penting dalam rekrutmen guru profesional.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.
Program ini memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk menjadi guru profesional dengan dukungan beasiswa penuh selama mengikuti pendidikan profesi.
Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Program PPG diperuntukkan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berkarier sebagai tenaga pendidik.
Setelah menyelesaikan pendidikan profesi, peserta berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang menjadi salah satu syarat mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan PPG Calon Guru merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan guru yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” kata Nunuk Suryani, Kamis (2/7/2026).
Ia menjelaskan, kewajiban memiliki sertifikat pendidik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi sebagai tenaga profesional.
Adapun persyaratan pendaftaran antara lain Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika, berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026, memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), memiliki IPK minimal 3,00, serta mengikuti seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan.
Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026 disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional pada 2027 hingga 2028. Sebanyak 30 bidang studi dibuka, terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Bidang tersebut meliputi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sains, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Luar Biasa, hingga bidang kejuruan seperti Teknik Otomotif, Desain Komunikasi Visual, Kuliner, Perhotelan, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
Pemerintah berharap lulusan PPG nantinya mampu memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah, baik di sekolah negeri, sekolah swasta, maupun satuan pendidikan di bawah kementerian lainnya.
Perkuliahan PPG akan berlangsung selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Biaya pendidikan sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk dua semester sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui beasiswa bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Sementara itu, peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200 ribu untuk mengikuti seleksi administrasi dan tes substantif.
Kemendikdasmen mengajak lulusan perguruan tinggi yang memiliki minat menjadi guru profesional untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini.
Adapun tahapan seleksi meliputi pendaftaran pada 27 Juni hingga 25 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 26–28 Juli, tes substantif pada 3–7 Agustus, pengumuman hasil tes substantif pada 26 Agustus, tes wawancara pada 31 Agustus hingga 16 September, serta pengumuman hasil akhir seleksi pada 21 September 2026.
Seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan peserta yang lolos memiliki kompetensi akademik dan karakter sebagai calon pendidik.
Peserta yang tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya. (*)