Kemenag Luncurkan e-Learning ASN Berintegritas Bersama KPK
Kementerian Agama meluncurkan program e-Learning ASN Berintegritas bekerja sama dengan KPK untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi. Program ini menargetkan 42 ribu ASN Kemenag dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
RINGKASAN BERITA:
- Kemenag meluncurkan e-Learning ASN Berintegritas bersama KPK untuk memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi.
- Program ini menargetkan 42 ribu ASN dari berbagai satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia.
- Pelatihan berlangsung 6 April–22 Mei 2026 melalui sistem pembelajaran daring berbasis LMS.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan program e-Learning ASN Berintegritas hasil kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Agama sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi dalam program pemerintahan Prabowo Subianto.
Peluncuran program berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, dan diresmikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag Ali Ramdhani, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat integritas aparatur melalui kerja sama dengan KPK.
Menurutnya, dengan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang sangat besar, penguatan budaya antikorupsi menjadi kebutuhan mendesak.
“Kementerian Agama mungkin salah satu kementerian yang paling sering mengundang KPK. Ini adalah bentuk iktikad baik karena instansi ini sangat besar hingga ke tingkat daerah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Ia juga mengingatkan para ASN agar tidak takut menerima amanah jabatan selama dijalankan dengan niat yang lurus dan menjaga integritas.
Menurutnya, integritas bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, tetapi juga komitmen moral untuk menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab.
“ASN berintegritas mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi serta menolak berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kemenag, Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa program e-learning ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Kemenag dan KPK yang ditandatangani pada 8 Desember 2025.
Program tersebut menghadirkan berbagai materi pembelajaran tentang penguatan integritas ASN, seperti konflik kepentingan, gratifikasi, serta topik lain yang berkaitan dengan pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
“Dalam perjanjian kerja sama ditetapkan peserta sebanyak 33 ribu orang. Namun Kementerian Agama menambah target menjadi 42 ribu peserta pada fase pertama,” jelasnya.
Peserta program berasal dari berbagai satuan kerja Kemenag di seluruh Indonesia, mulai dari kantor wilayah provinsi, kantor kementerian agama kabupaten/kota, hingga perguruan tinggi keagamaan negeri.
Program ini juga melibatkan pejabat administrator, pengawas, kepala madrasah, kepala KUA, hingga pegawai yang mendekati masa pensiun.
Ali menambahkan bahwa pelibatan pegawai yang akan memasuki masa purna bakti bertujuan agar mereka tetap menjadi duta nilai antikorupsi di tengah masyarakat.
Program e-Learning ASN Berintegritas akan dilaksanakan dalam tujuh angkatan mulai 6 April hingga 22 Mei 2026 dengan metode Massive Open Online Course (MOOC) melalui platform Learning Management System (LMS) pelatihan jarak jauh Kementerian Agama.
“Integritas bukan hanya tuntutan institusi, tetapi panggilan moral dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat,” pungkas Ali. (*)