SAR Berpeluang Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah?
Kemendikdasmen dan Basarnas menandatangani MoU untuk memperkuat edukasi keselamatan di sekolah. Program SAR direncanakan menjadi ekstrakurikuler dan disinergikan dengan Pramuka serta program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB).
RINGKASAN BERITA:
- SAR berpeluang menjadi ekstrakurikuler di sekolah sebagai bagian edukasi keselamatan.
- Indonesia dinilai memiliki risiko bencana tinggi, termasuk potensi megathrust.
- Program akan disinergikan dengan Pramuka dan SPAB untuk membangun generasi tangguh bencana.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pendidikan keselamatan dan keterampilan Search and Rescue (SAR) berpeluang masuk sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Hal ini mengemuka usai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kamis (26/2/2026), di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta.
Penandatanganan tersebut turut dihadiri Kepala Basarnas, Mohammad Syafii, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, serta jajaran pejabat kedua instansi.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor dalam membangun kesadaran keselamatan diri dan ketangguhan masyarakat menghadapi bencana.
Menteri Mu’ti menyatakan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan komitmen kementerian untuk menghadirkan edukasi keselamatan bagi murid dan guru di berbagai jenjang pendidikan.
Salah satu gagasan yang didorong adalah menjadikan SAR sebagai pilihan ekstrakurikuler di sekolah.
“Kita bisa bekerja sama menjadikan Search and Rescue (SAR) sebagai salah satu ekstrakurikuler di sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Basarnas Mohammad Syafii menegaskan pentingnya kerja sama tersebut mengingat tingginya potensi bencana di Indonesia.
Ia menyebut Indonesia berada di peringkat kedua dunia dalam potensi risiko bencana, termasuk ancaman megathrust yang diperkirakan dapat terjadi dalam kurun 100 tahun ke depan.
Menurutnya, undang-undang juga mengamanatkan bahwa masyarakat yang berada di sekitar lokasi bencana dan tidak terdampak langsung memiliki kewajiban melakukan tindakan awal sebelum petugas tiba.
Karena itu, edukasi keselamatan dinilai perlu dimulai sejak dini, bahkan di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), melalui alat permainan edukatif (APE) yang menanamkan pemahaman dasar tentang keselamatan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Mu’ti menilai visi Basarnas sejalan dengan arah kebijakan Kemendikdasmen yang mendorong pengembangan bakat dan minat peserta didik, termasuk dalam keterampilan penyelamatan diri.
Ia menyebut kemampuan SAR dapat diintegrasikan dengan kegiatan Pramuka yang saat ini menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.
“Kemampuan ini juga bisa disinkronkan dengan program Pramuka. Sangat penting bagi anak-anak kita untuk memiliki keahlian menyelamatkan diri saat terjadi banjir, kebakaran, maupun musibah lainnya. Paling tidak, mereka memahami dasar-dasarnya,” katanya.
Kerja sama ini juga dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi muda yang tangguh dan berpotensi menjadi relawan Basarnas di masa depan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa kementerian telah memiliki program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang dapat diselaraskan dengan Basarnas.
Integrasi program tersebut diharapkan memperkuat ekosistem pendidikan yang responsif terhadap risiko kebencanaan.
Melalui MoU ini, pemerintah berharap pendidikan keselamatan tidak hanya menjadi teori, tetapi keterampilan nyata yang melekat pada setiap peserta didik di Indonesia. (*)