Kemendikdasmen Gandeng BPS Perbarui Data 457 Ribu Sekolah
Kemendikdasmen dan BPS menandatangani MoU untuk memperbarui data sekitar 457 ribu satuan pendidikan di Indonesia. Kerja sama ini diarahkan menuju sensus pendidikan berkala guna memastikan kebijakan pendidikan berbasis data yang valid, mutakhir, dan akuntabel.
RINGKASAN BERITA:
-
MoU Kemendikdasmen–BPS fokus memperbarui data 457 ribu satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA.
-
Integrasi Dapodik dengan pendataan BPS ditargetkan meningkatkan akurasi kebijakan pendidikan nasional.
-
Evaluasi dilakukan lewat observasi lapangan dan metode CAPI berbasis gawai agar data real time dan minim kesalahan.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memperkuat fondasi kebijakan pendidikan berbasis data dengan menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Badan Pusat Statistik (BPS), Kamis (26/2/2026).
Kerja sama ini menargetkan pemutakhiran data sekitar 457 ribu satuan pendidikan dari PAUD hingga SMA/sederajat di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa data akurat menjadi kunci kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.
Menurutnya, kolaborasi dengan BPS merupakan langkah strategis untuk memastikan validitas data pendidikan nasional terus meningkat.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama lebih intensif dalam memperbarui data pendidikan. Ini bagian dari upaya menuju sensus pendidikan berkala agar kebijakan benar-benar berbasis data akurat,” ujar Menteri Mu’ti.
Selama ini, melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kemendikdasmen mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis pengambilan kebijakan.
Namun, dinamika di lapangan seperti pensiun guru, mutasi, hingga perubahan kondisi sekolah menuntut pembaruan data yang lebih cepat dan sistematis.
Menurut Mu’ti, sistem unggah mandiri Dapodik memang memungkinkan pembaruan berkala oleh satuan pendidikan, tetapi integrasi dengan BPS diharapkan mampu meminimalkan ketidaksesuaian data.
Sinkronisasi ini dinilai penting agar perencanaan kebutuhan guru, penganggaran, hingga intervensi pendidikan benar-benar berbasis data mutakhir.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini menjadi landasan formal untuk memperluas sinergi kedua lembaga dalam memperkuat kualitas data pendidikan nasional.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang sudah berjalan baik. Nota kesepahaman ini menjadi pengikat untuk memperkuat kerja sama ke depan, khususnya memastikan data pendidikan semakin akurat dan berkualitas,” ujar Amalia.
Sebagai tindak lanjut, BPS bersama Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Dapodik melalui pendataan lengkap di seluruh satuan pendidikan.
Proses ini akan dilakukan lewat observasi lapangan dan wawancara menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) berbasis gawai, sehingga data dapat terkirim secara real time dan meminimalkan kesalahan manual.
BPS juga memastikan penerapan standar metodologi statistik, pengorganisasian lapangan, pengendalian mutu, serta verifikasi data berjalan sesuai kaidah statistik nasional.
Dengan jaringan BPS yang tersebar di seluruh Indonesia, pendataan diyakini mampu menjangkau sekolah secara komprehensif.
Kemendikdasmen optimistis sinergi ini akan memperkuat sistem satu data pendidikan nasional sekaligus mendukung lahirnya kebijakan yang lebih presisi.
Dengan basis data yang semakin kuat, pemerintah menargetkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik di Tanah Air. (*)